Sampaikan Aspirasi ke Polres Mempawah, Polisi Tahan Massa di Terminal Mempawah

Massa aksi dari berbagai organisasi di Kabupaten Mempawah menggeruduk Polsek Mempawah untuk menyampaikan aspirasinya

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ya'M Nurul Anshory
Massa aksi yang hendak berorasi ke Polres Mempawah sembari membawa 'kuburan' tertahan di kawasan Terminal Mempawah, Senin (27/5). 

Sampaikan Aspirasi ke Polres Mempawah, Polisi Tahan Massa di Terminal Mempawah

MEMPAWAH - Massa aksi dari berbagai organisasi di Kabupaten Mempawah menggeruduk Polsek Mempawah untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (27/5) siang.

Namun aksi itu tertahan oleh penjagaan dari pihak kepolisian dari Polres Mempawah di kawasan Terminal Mempawah.

Dalam aksinya tersebut, massa membawa properti berupa 'kuburan' sebagai aksi protes agar pihak kepolisian mengusut tuntas para pelaku-pelaku yang menembak rakyat saat aksi 22 Mei 2019 baik itu di Jakarta dan Pontianak.

Baca: Live Streaming TVOne Tinju Dunia Anthony Joshua Vs Andy Ruiz Jr, Siaran Langsung Mulai Jam 09.00 WIB

Baca: Cucu Bapak Pendiri Singapura Nikahi Pasangan Sejenisnya, Padahal UU Singapura Tak Membolehkan

Sempat terjadi ketegangan antara peserta aksi dan pihak kepolisian lantaran ditahan saat hendak maju melangkah ke Polres Mempawah.

Massa pun tidak puas lantaran tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan baik.

Hingga dilakukanlan negosiasi cukup alot untuk melakukan aksi di depan Polres Mempawah.

10 orang perwakilan akhirnya diterima untuk menyampaikan langsung aspirasi yang hendak disampaikan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved