Mustamin: Rekomendasi Tak Hanya Sekedar Berkas yang Masuk Dalam Laci

Secara moral juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat Kota Pontianak

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD kota Pontianak, Heri Mustamin dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2018-2019  DPRD Kota Pontianak, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (27/5/2019) siang. Rapat ini beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak tahun 2018. 

Mustamin: Rekomendasi Tak Hanya Sekedar Berkas yang Masuk Dalam Laci

PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin saat diwawancarai sesuai Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Pontianak 2018 menegaskan bahwa rekomendasi merupakan kewajiban Undang-undang. 

Rekomendasi sifatnya amanah, untuk itu ada pertanggungjawaban secara moral kepada Tuhan dan masyarakat Kota Pontianak. 

"Jangan hanya  rekomendasi ini masuk kedalam laci, rekomendasi ini dilihat ada beberapa hal yang menjadi pokok, misalnya soal kesejahteraan guru. Selama ini guru telah bekerja secara maksimal akan tetapi penghargaan masih tidak maskimal," ucap Heri Mustamin, Senin (27/5/2019).

Baca: Kasus Audrey Lanjut Persidangan, Penasehat Hukum Siap Hadirkan Yang Dibutuhkan Jaksa

Baca: FOTO: Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak

Kemudian disebutnya angka kemiskinan masih ada sekitar 29 hingga 30 ribu jiwa, dalam angka tersebut termasuk siswa-siswi miskin. 

"Ternyata dari anggaran yang tidak lebih dari Rp2 miliar itu tidak habis dipergunakan pemerintah. Padahal siswa-siswi yang tergolong miskin masih banyak. Pemerintah selalu beralasan karena pendataan," tambahnya.

Kemudian yang direkomendasikan disebutnya terkait penataan drainase, karena genangan air di Kota Pontianak pada saat terjadi hujan masih sangat riskan.  Hal tersebut terjadi akibat drainase yang tidak terkoneksi. 

"Namun yang lebih penting adalah komitmen dari Pemerintah Kota Pontianak agar ini tidak hanya sekedar progres akan tetapi merupakan amanah Undang-undang.  Secara moral juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat Kota Pontianak," pungkasnya.
 

-- 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved