TRIBUN WIKI
Mekanisme Permohonan Sidik Jari di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sintang
Beginilah Mekanisme Permohonan Sidik Jari di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sintang berdasarkan yang disampaikan di papan pengumuman
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Mekanisme Permohonan Sidik Jari di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sintang
SINTANG - Beginilah Mekanisme Permohonan Sidik Jari di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sintang berdasarkan yang disampaikan di papan pengumuman di Ruang Tunggu Polres Sintang.
1. Pemohon sidik jari ke Unit Identifikasi Sat Reskrim.
Baca: Visi Misi Polres Sintang di Bawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Adhe Hariadi, Berikut Lengkapnya
Baca: Iptu Aris Akhiri Jabatan Kasatresnarkoba Polres Sintang di Ramadhan Ketiga, Berikut Kesannya
2. Pemohon membawa persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP satu lembar, foto ukuran 4x6 dua lembar, foto ukuran 2x3 satu lembar, pas foto 4x6 tampak samping kanan satu lembar, pas foto 4x6 tampak samping kiri satu lembar.
3. Pemohon mengisi formulir AK 23/ Kertas Sidik Jari.
4. Pengambilan sidik jari dan Perumusan sidik jari pemohon.
5. Registrasi dan Penerbitan Kartu Sidik Jari.