Sidang Laporan Partai Demokrat Agenda Dengar Uraian Dugaan Pelanggaran
Majelis Sidang ini juga menerangkan, jika pihaknya mengidentifikasi uraian dugaan pelanggaran.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Sidang Laporan Partai Demokrat Agenda Dengar Uraian Dugaan Pelanggaran
PONTIANAK - Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika yang dilaksanakan berdasarkan laporan Partai Demokrat dalam rangka sidang kedua dengan agenda mendengarkan uraian dugaan pelanggaran.
"Ini sidang yang kedua agendanya membacakan putusan pendahuluan apakah laporan bisa dilanjutkan untuk sidang pemeriksaan, dan terpenuhi syarat formil dan materilnya," ujar Faisal, Senin (20/5/2019).
Majelis Sidang ini juga menerangkan, jika pihaknya mengidentifikasi uraian dugaan pelanggaran.
"Sidang pemeriksaan hari ini kita ingin mendengarkan uraian terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor, tadi kita mulai mengindentifikasi uraian tersebut mulai dari TPS mana dan buktinya," terangnya.
Baca: Edi Kamtono Tegaskan Perusahaan Harus Bayarkan THR Karyawan Terakhir H-7 Lebaran
Baca: Sabhara Polres Landak Patroli Preventif di Ngabang
Setelah mendengar uraian, kata dia, baru kemudian pada pemeriksaan pembuktian, dan juga didengar bukti disampaikan serta lembaga pemberi keterangan dalam hal ini Bawaslu Sanggau.
Lebih lanjut, lanjutnya akan ada pembacaan simpulan masing-masing pelapor dan terlapor, baru pada putusan.
"Putusannya berpotensi tidak sampai pada 22 Mei 2019 ini," tukasnya.
Untuk diketahui, salam sidang ini yang menjadi pelapor DPD Partai Demokrat dan terlapor PPK Meliau.