Bea Cukai Entikong Terima Pelimpahan Bawang Putih dan Gula dari Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

Selanjutnya, kata Riswandono, bawang putih dan gula pasir tersebut akan diproses sebagai Barang Dikuasi Negara (BDN).

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bawang putih dan gula yang diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns di Pos Dalduk Satgas Pamtas, Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kamis (16/5/2019) 

Bea Cukai Entikong Terima Pelimpahan Bawang Putih dan Gula Asal Malaysia Dari Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

SANGGAU - Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Riswandono menyampaikan, pihaknya sudah menerima pelimpahan 140 kilogram bawang putih dan seratus kilogram gula pasir asal Malaysia tanpa dilengkapi dokumen. 

Penyerahan ini dari Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Jumat (17/5/2019).

Baca: Satgas Pamtas 643/Wns Kembali Amankan Bawang Putih dan Gula Ilegal di Perbatasan

Baca: Diduga Hendak Selundupkan Gula Lewat Jalur Tikus, 2 Warga Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

“Sudah serah terima ke kita, ada barangnya di Kantor, ”katanya, Jumat (17/5/2019) malam.

Selanjutnya, kata Riswandono, bawang putih dan gula pasir tersebut akan diproses sebagai Barang Dikuasi Negara (BDN). (hen)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved