Pemilu 2019
Kasus Dugaan Suap Panwascam dan PPK Kubu Raya, Badko HMI Kalbar Percaya Kinerja Aparat
ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat ikut serta mengawasi proses kasus kasus yang terjadi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Kasus Dugaan Suap Panwascam dan PPK Kubu Raya, Badko HMI Kalbar Percaya Kinerja Aparat
PONTIANAK - Ketua Badko HMI Kalbar, Fikri H Nur mempercayakan kasus dugaan suap panwascam dan ppk di Kubu Raya kepada aturan yang berlaku.
"Artinya jika memang terbukti dan dijerat pasal gratifikasi UU Tipidkor maka proses hukum harus dilaksanakan namun memang pada kesempatan ini pihak berwajib harus mendalami dahulu kasusnya karena terkait hal ini mungkjn dilapangan banyak pihak yang terlibat," tuturnya, Selasa (14/05/2019).
Satu diantara pemantau pemilu ini juga prihatin dengan kasus dugaan suap tersebut.
Baca: Dugaan Suap Panwascam dan PPK di Kubu Raya Akan Dijerat Pasal Gratifikasi UU Tipidkor
Baca: Kasus Dugaan Suap Panwascam Bawaslu Kalbar Pastikan Tak Hambat Proses Rekap di Kubu Raya
"Memang miris jika mendengar kasus seperti ini timbul dipermukaan, apalagi dilakukan oleh pihak penyelenggara, ini menunjukan bahwa sistem demokrasi kita masih memeberikan celah untuk dilakukannya tindakan politik uang. Dan mungkin saja dilapangan banyak kasus yang terjadi namun hanya sedikit yang terungkap," paparnya.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat ikut serta mengawasi proses kasus kasus yang terjadi.
Karena dikhawatirkan, kata dia, dugaan kasus politik uang ini karena sudah sedemikian rupa sehingga sulit untuk ditindak. (dho)