77 Kasus Percerian Terjadi di Kayong Utara Selama 2016, Berikut Faktor Penyebabnya

paling banyak terjadi adalah disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan. Jumlah perceraian karena hal itu mencapai 24 kasus.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ishak
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

77 Kasus Percerian Terjadi di Kayong Utara Selama 2016, Berikut Faktor Penyebabnya

KAYONG UTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kayong Utara mencatat, sebanyak 77 kasus perceraian telah terjadi di Kabupaten Kayong Utara selama 2016.

BPS mencatat jumlah tersebut dalam publikasi mereka berjudul Kabupaten Kayong Utara dalam Angka 2017.

Penyebab terjadinya perceraian tersebut pun beragam.

Baca: KPU Kayong Utara Klaim Partisipasi Pemilih Capai 81 Persen

Baca: 25 Daftar Caleg yang Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD Kayong Utara 2019-2024

Akan tetapi, yang paling banyak terjadi adalah disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan. Jumlah perceraian karena hal itu mencapai 24 kasus.

Di urutan kedua, faktor ekonomi pun menjadi dalang terjadinya perceraian, dengan jumlah sebanyak 17 kasus.

Selebihnya, ada faktor-faktor lain yang juga menjadi penyebab, diantaranya gangguan pihak ketiga (11 kasus), tidak bertanggungjawab (9 kasus), cemburu (7 kasus), krisis akhlak (4 kasus), penganiayaan (2 kasus), dihukum (2 kasus), dan poligami tidak sehat (1 kasus).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved