BNN Provinsi Kalbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan Amankan Uang Ratusan Juta, Berikut Kronologi Lengkapnya
Suyatmo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun hal tersebut tidak di dindahkan oleh tersangka
Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
BNN Provinsi Kalbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan Amankan Uang Ratusan Juta, Berikut Kronologi Lengkapnya
PONTIANAK - BNN Provinsi Kalimantan Barat bertempat di kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat yang terletak di jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Selatan menggelar Press Conferens terkait penangkapan 2 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang bernama Maskur dan Badol di wilayah Kecamatan Pontianak Utara pada tanggal 26 April 2019 lalu.
Kepala BNN Provinsi Kalbar Suyatmo yang memimpin pres release di kantor BNN Provinsi Kalbar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula pada hari Jumat (26/4/2019), sekira pukul 11 Tim BNNP Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang narkotika di sekitar pemakaman muslim yang berada di jalan Sumba, Kelurahan Siantan tengah, Kecamatan Pontianak, Utara Kota Pontianak. Senin (13/5/2019).
Informasi yang didapat bahwa orang tersebut menggunakan sepeda motor merek Honda Vario KB 6306 SK sepeda motor merek Honda Beat warna biru bernomor polisi KB 3554 ME.
Setelah mengetahui informasi tersebut tim pun lantas bergerak dan menyebar di sekitaran makam muslim yang berada di Jalan Selat Sumba tersebut.
Baca: 2 Tersangka Dihadirkan Pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNN Kalbar
Baca: BNN Bersama Polda Kalbar Gelar Pemusnahan Sabu 1 kg Hasil Tangkapan Bersama 169 Juta Uang Tunai
Sekira pukul 16. 00 WIB, terlihat seorang laki-laki yakni Maskur melintasi pemakaman muslim itu wilayah dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru, yang sesuai dengan informasi yang didapat.
Melihat hal tersebut, Suyatmo menjelaskan bahwa tim langsung melakukan pembuntutan.
Kemudian, terlihat Maskur berhenti di sebuah warung yang berada di pinggir jalan, dan saat itu ia terlihat sedang menelepon seseorang, Tak lama kemudian datanglah seorang laki-laki yakni Badol dengan menggunakan sepeda motor merk Vario menghampiri Maskur yang mengenakan motor Beat dan keduanya langsung duduk didepan warung sebuah warung.
Setelah itu, Tim pun langsung bergerak untuk menangkap keduanya, namun pada saat hendak di tangkap keduanya melakukan perlawanan.
Suyatmo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun hal tersebut tidak didindahkan oleh tersangka , dan akhirnya satu di antara tersangka yakni Badol harus menerima timah panas di kakinya.
Setelah itu, petugaspun memanggil warga sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan, dan dari tangan keduanya didapati satu kantong plastik hitam yang didalamnya terdapat 10 bungkus kristal putih yang diduga kuat Narkoba Jenis Shabu.
"Saat di lakukan interogasi, Maskur mengaku bahwa barang tersebut milik Badol, dan Badol mengaku bahwa barang ini, didapatnya dari orang yang bernama Sule dan Rini, yang informasinya keduanya tinggal di wilayah Kecamatan Pontianak Timur,"ungkap Kepala BNN Provinsi Kalbar itu.
Baca: BNN Kota Pontianak Nyatakan WNA Malaysia yang Terjaring Razia Kos Positif Narkoba
Baca: Maraknya Peredaran Narkoba di Kendawangan, Tokoh Masyarakat Desak Dibentuknya BNN
Mendapati informasi keberadaan Sule dan Rini, petugaspun langsung bergerak ke lokasi, namun sayang keduanya tidak ada ditempat saat petugas telah berada di lokasi.
Suyatmo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Sule dan Rini, dan saat ini keduanya telah masuk dalam list daftar pencarian orang (DPO) dari BNN Provinsi Kalbar.
Ada pun barang bukti yang di amankan oleh BNN Provinsi yakni Narkoba Jenis Shabu seberat 1 kg 312 gram dalam bentuk 10 bungkus, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp.17.662.000, ditambah Rp, 149.950.000, dan Rp. 2.000.000, sehingga bila di totalkan yakni RP169.612.000.
Selain itu, pihak BNN juga menyita handphone dan berberapa kartu ATM dan kartu tanpa pengenal dari tangan keduanya.