Pembangunan Kios, Gapensi Yakin Ada Dugaan Permainanan Antara Kontraktor dengan Oknum Pejabat

Karena perbuatan ini kita katakan telah sengaja melakukan pelanggaran yang berakibat merugikan pihak-pihak lain

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Pekerjaan pembangunan Kios Cendramata yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang. 

Pembangunan Kios, Gapensi Yakin Ada Dugaan Permainanan Antara Kontraktor dengan Oknum Pejabat

KETAPANG - Sekertaris Gabungan Pelaksana Kontruksi (Gapensi) Ketapang, Alfian menyayangkan adanya dugaan persekongkolan antara pihak kontraktor dengan oknum pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kios Cendramata yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang.

Alfian menjelaskan dugaan persengkongkolan itu terjadi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Menurutnya meskipun pihak perusahaan pelaksana yakni CV Kayong Lestari belum melakukan Her-Registrasi sertifikat badan usaha (SBU) selama dua tahun, namun bisa melakukan pekerjaan.

Baca: Serentak se-Indonesia, YNCI Pontianak Chapter Berbagi Takjil

Baca: Kantor Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Terima ISO 90001:2015

"Atas kejadian itu kita dari pihak Gapensi sangat menyesalkan, sebab aturan undang-undang dan prinsif pengadaan barang dan jasa kontruksi sengaja diabaikan. Apalagi telah terbukti pelaksanaan fisik pekerjaan sudah dilaksanakan tanpa adanya petunjuk tekhnis kesepakatan yang mengikat seperti Kontrak maupun SPK," tegas Alfian di kantor Gapensi di jalan H.Murni, Ketapang, Jumat (10/5/2019).‎

Ia menyampaikan guna memberi efek jera kepada oknum pejabat maupun penanggungjawab badan usaha terhadap kejadian ini, tidak menutup kemungkinan pihak Gapensi akan membuat laporan resmi ke pihak yang berwajib.

"Karena perbuatan ini kita katakan telah sengaja melakukan pelanggaran yang berakibat merugikan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kepada Pemerintah Daerah Ketapang agar dalam penempatan pejabat panitia pembuat komitmen harus orang-orang yang betul-betul profesional serta betul-betul paham dengan aturan-aturan terkait.

"Dalam hal perencanaan Kabupaten Ketapang ini salah satunya Kabupaten yang memiliki APBD besar sehingga upaya pemerintah untuk pembangunan bisa bermanfaat guna untuk kepentingan orang ramai. Namun sampai saat ini alokasi dana itu belum terlihat," tegas Alfian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved