Jalan Penghubung Jembatan Landak Belum Dibuat, Ternyata Ini Masalahnya
Jembatan Landak II kini telah rampung dikerjakan, pengoperasiannya tinggal menunggu pembuatan jalan penghubung yang menjadi tanggung jawab
Jalan Penghubung Jembatan Landak Belum Dibuat, Ternyata Ini Masalahnya
PONTIANAK - Jembatan Landak II kini telah rampung dikerjakan, pengoperasiannya tinggal menunggu pembuatan jalan penghubung yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak.
Sambil menunggu pembangunan jalan penghubung yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak, pihak Balai Jalan XX Pontianak akan membangun jalan penghubung sementara karena Pemkot masih dalam proses lelang dan pembebasan lahan masih ada persoalan beberapa titik.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Fuadi Yusla menerangkan proses pembangunan jalan penghubung atau jalan akses Jembatan Landak II yang menjadi tanggungjawab Pemkot Pontianak dapat segera dilaksanakan oleh pihak pelaksana apabila sudah ada keputusan pemenang tender yang dilakukan.
Menurutnya memang seharusnya sudah selesai dibayar semua lahan-lahan masyarakat yang ada, karena Pemkot telah menganggarkan untuk biaya ganti rugi.
Baca: Penjelasan Terkait Pentingnya Wilayah Adat untuk Diakui
Baca: Tiga Kali Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Begal di Sungai Pinyuh Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Baca: Pihak SDN 39 Sungai Kakap Berharap Segera Ditemukan Solusi Pemindahan Jalan
Tapi masih ada kendala yang terjadi dilapangan sehingga Pemkot tidak bisa membayarkan pada mereka yang memiliki lahan.
"Sekitar 10 persil atau bidang yang masih belum dibayar, tapi pengerjaan jalan akses tidak ada masalah. Setelah ada hasil tender sepertu yang disampaikan Pak Wali maka bjsa langsung kerjakan,"ucap Fuadi Yusla beberapa hari lalu.
Fuadi saat itu menyebutkan dibayarnya beberape persil lahan masyarakat dikarenakan mereka masih bersengketa, maka pihaknya menitipkan uang ganti rugi dipengadilan.
"Kita konsinyasikan bersama pengadilan, sekitar Rp8 muliar telah kita masukan pada pengadilan, baik lahan di Timur maupun di bagian Utama. Saat ini tingggal 10 persil lagi yang masih harus diperjelas," tegasnya.