Dinas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Zat Berbahaya di Pasar Juadah Ramadan
Selama bulan ramadan, banyak kantin-kantin juadah yang bertebaran di setiap sudut jalan di Mempawah. Guna menjamin keamanan makanan
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Dinas Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Zat Berbahaya di Pasar Juadah Ramadan
MEMPAWAH - Selama bulan ramadan, banyak kantin-kantin juadah yang bertebaran di setiap sudut jalan di Mempawah. Guna menjamin keamanan makanan yang dijual, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melakukan pemeriksaan zat-zat berhabaya, Selasa (7/5/2019).
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Kepala Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan, Mira mengatakan telah mengambil sepuluh sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya yang dijual di pasar juadah.
"Sepuluh sampel makanan yang kita ambil untuk diperiksa tadi berasal dari sepuluh tempat di Kecamatan Mempawah Hilir, kedepan kita juga akan memeriksa makanan di wilayah lain," ujarnya.
Setelah diambil sampel yang terkumpul langsung dilakukan pemeriksaan kandungan yang ada didalamnya dengan empat parameter yakni baik buruk, formalin, pewarna pakaian dan lain-lain.
Baca: Update Hasil Pileg DPRD Provinsi Kalbar, Gerindra Kejar Golkar, Demokrat Mengekor, PDIP Sendirian
Baca: Kota Singkawang, Sambas, Sekadau, Kayong Utara Sudah 100 Persen, Bagaimana Suara Jokowi Vs Prabowo
"Dari hasil pemeriksaan, empat parameter yang kami periksa yakni baik buruk, formalin, dan pewarna pakaian, dan lainnya, semuanya aman," ujarnya.
Mira menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan guna memberi pengawasan terhadap makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya yang beredar di masyarakat.
Terkahir, ia meminta agar para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual pangan yang aman, pangan yang dijual harus jelas sumbernya, aman, tidak menggunakan bahan berbahaya.
"Kepada masyarakat juga harus lebih selektif dalam membeli pangan, jangan mudah tergiur dengan warna dan bentuk yang menarik," tandasnya.