PDI-P Tegaskan 45 Calegnya Siap Laporkan LPPDK ke KPU

Ferdinand, SE mengatakan pihaknya siap melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilu 2019.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sambas, Ferdinand, SE. 

PDI-P Tegaskan 45 Calegnya Siap Laporkan LPPDK ke KPU

SAMBAS - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sambas, Ferdinand, SE mengatakan pihaknya siap melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilu 2019.

"Kita di PDI-P Patuh aturan, kita siap melaporkannya. Bahkan 45 caleg kita di Kabupaten Sambas sudah siap untuk melaporkan LPPDK," ujarnya, Rabu (1/5/2019).

"Untuk itu, kita di PDI-P mengikuti semua aturan-aturan yang berlaku dan kita siap melaporkannya," tegas Ferdinand.

Ia mengatakan, hari ini pihaknya sudah siap melaporkan semua hal yang berkaitan dengan Dana Kampanye.

Baca: Reginna Clarissa Juara Satu Story Telling di English Festival

Baca: BMKG - Potensi Hujan Hari Ini di Wilayah Kalbar

Baca: English Festival Bantu Fasilitasi Pelajar se-Kalbar Kembangkan Minat Bahasa Inggris

"Insyaallah, hari ini kita sudah siap melaporkan semua hal yang berkaitan dengan dana kampanye.

Ia menjelaskan, total seluruh caleg PDI-P ada 45 orang, yang terbagi menjadi 5 dapil di seluruh Kabupaten Sambas.

Dengan adanya aturan yang mengharuskan melaporkan dana kampanye, Ferdinand tegaskan, PDI-P pun mentaatinya, dan semua caleg siap melaporkannya dan sudah dikumpulkan oleh DPC. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved