PDI-P Tegaskan 45 Calegnya Siap Laporkan LPPDK ke KPU
Ferdinand, SE mengatakan pihaknya siap melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilu 2019.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
PDI-P Tegaskan 45 Calegnya Siap Laporkan LPPDK ke KPU
SAMBAS - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sambas, Ferdinand, SE mengatakan pihaknya siap melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pemilu 2019.
"Kita di PDI-P Patuh aturan, kita siap melaporkannya. Bahkan 45 caleg kita di Kabupaten Sambas sudah siap untuk melaporkan LPPDK," ujarnya, Rabu (1/5/2019).
"Untuk itu, kita di PDI-P mengikuti semua aturan-aturan yang berlaku dan kita siap melaporkannya," tegas Ferdinand.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya sudah siap melaporkan semua hal yang berkaitan dengan Dana Kampanye.
Baca: Reginna Clarissa Juara Satu Story Telling di English Festival
Baca: BMKG - Potensi Hujan Hari Ini di Wilayah Kalbar
Baca: English Festival Bantu Fasilitasi Pelajar se-Kalbar Kembangkan Minat Bahasa Inggris
"Insyaallah, hari ini kita sudah siap melaporkan semua hal yang berkaitan dengan dana kampanye.
Ia menjelaskan, total seluruh caleg PDI-P ada 45 orang, yang terbagi menjadi 5 dapil di seluruh Kabupaten Sambas.
Dengan adanya aturan yang mengharuskan melaporkan dana kampanye, Ferdinand tegaskan, PDI-P pun mentaatinya, dan semua caleg siap melaporkannya dan sudah dikumpulkan oleh DPC.