Ketua DAD Ngabang Minta Pengurus Adat Tindak Tegas Pelaku Tuba yang Mencemari Air

DAD Kecamatan Ngabang Yohanes SpdK menerangkan, akan menindak tegas para pelaku perusak ekosistem air

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Alfon Pardosi
Ketua DAD Ngabang Yohanes SpdK 

Ketua DAD Ngabang Minta Pengurus Adat Tindak Tegas Pelaku Tuba yang Mencemari Air

LANDAK - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang Yohanes SpdK menerangkan, akan menindak tegas para pelaku perusak ekosistem air.

Dijelaskan Yohanes, perusak ekosistem air yang dimaksud seperti menuba, menyetrum ikan dan sebagainya. "Iya itu sangat dilarang, jadi tidak boleh," ujar Yohanes pada Selasa (30/4/2019).

Maka dari itu, Yohanes yang juga Kepala Desa (Kades) Hilir Kantor ini menghimbau kepada semua Timanggong, Pasirah dan Pangaraga agar menegakkan hukuman bagi masyarakat yang melanggar.

Baca: TERPOPULER - LIDA 2019 Top 4 Show, Barcelona Vs Liverpool, hingga Oknum PNS Perkosa Gadis Belia

Baca: Data 97,18%, Hasil Pilpres Situng KPU di Kabupaten Sekadau! Selisih Suara Jokowi & Prabowo 54.244

Baca: Kalbar Sepekan - Kapal Feri Terbalik, Ular Raksasa Masuk Rumah Warga, hingga SMPN 22 Pontianak Roboh

Untuk masyarakat, agar menjaga alam terutama air yang merupakan sumber kehidupan. "Apa lagi saat musim kemarau, saya harap sumber air tetap dijaga," harapnya.

Maka para pelangggar akan tindak tegas tanpa pandang bulu. "Agar alam adat kita tetap terjaga dan tetap dilestarikan dengan baik," ucap Ketua Forum Kades se Kabupaten Landak ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved