Ketua DAD Ngabang Minta Pengurus Adat Tindak Tegas Pelaku Tuba yang Mencemari Air
DAD Kecamatan Ngabang Yohanes SpdK menerangkan, akan menindak tegas para pelaku perusak ekosistem air
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ketua DAD Ngabang Minta Pengurus Adat Tindak Tegas Pelaku Tuba yang Mencemari Air
LANDAK - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang Yohanes SpdK menerangkan, akan menindak tegas para pelaku perusak ekosistem air.
Dijelaskan Yohanes, perusak ekosistem air yang dimaksud seperti menuba, menyetrum ikan dan sebagainya. "Iya itu sangat dilarang, jadi tidak boleh," ujar Yohanes pada Selasa (30/4/2019).
Maka dari itu, Yohanes yang juga Kepala Desa (Kades) Hilir Kantor ini menghimbau kepada semua Timanggong, Pasirah dan Pangaraga agar menegakkan hukuman bagi masyarakat yang melanggar.
Baca: TERPOPULER - LIDA 2019 Top 4 Show, Barcelona Vs Liverpool, hingga Oknum PNS Perkosa Gadis Belia
Baca: Data 97,18%, Hasil Pilpres Situng KPU di Kabupaten Sekadau! Selisih Suara Jokowi & Prabowo 54.244
Baca: Kalbar Sepekan - Kapal Feri Terbalik, Ular Raksasa Masuk Rumah Warga, hingga SMPN 22 Pontianak Roboh
Untuk masyarakat, agar menjaga alam terutama air yang merupakan sumber kehidupan. "Apa lagi saat musim kemarau, saya harap sumber air tetap dijaga," harapnya.
Maka para pelangggar akan tindak tegas tanpa pandang bulu. "Agar alam adat kita tetap terjaga dan tetap dilestarikan dengan baik," ucap Ketua Forum Kades se Kabupaten Landak ini
