Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok dan Miras

saat diamankan pembawa barang-barang tersebut melarikan diri dan meninggalkan bawaannya. Diduga pembawa barang yang melarikan diri itu hanya kurir.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
ISTIMEWA
Miras dan Rokok yang diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns di perbatasan Kabupaten Sanggau, Kamis (24/4/2019) 

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok dan Miras

SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengagalkan upaya penyelundupan 12.240 batang rokok dan hampir seratus botol miras ilegal asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau, Kamis (24/4/2019).

“Pada saat melaksanakan patroli, ada motor yang melewati jalur tidak resmi membawa rokok sejumlah lebih kurang 12.240 batang kemudian ada minuman keras juga, ”kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto melalui rilisnya, Kamis (24/4/2019) malam.

Dikatakanya, saat diamankan pembawa barang-barang tersebut melarikan diri dan meninggalkan bawaannya. Diduga pembawa barang yang melarikan diri itu hanya kurir.

Pasca pengungkapan ini, pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terus diintensifkan terutama di jalur tradisional yang kerap digunakan masyarakat melintas batas negara.

Baca: Satgas Pamtas Rutinkan dan Pertebal Prajurit Patroli di Kawasan Rawan di Kalbar

Baca: Satgas 643/WNS Gagalkan Penyelundupan Belasan Ribu Batang Rokok dan Minol di Jalur Tikus Kalbar

Selain itu, Yonmek 643/Wns juga mempertebal kekuatan personil di jalur tradisional yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi.

“Pengamanan tetap kita intensifkan. Patroli kita tingkatkan kemudian kita siapkan Pos Dalduk dan personil di perbatasan Segumon dan Guna Banir. Kita juga menggandeng instansi di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah, ”tuturnya.

Rokok dan miras yang diamankan sudah diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kerugian negara akibat pemasukan ini masih dalam penghitungan, ”pungkasnya. (hen)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved