Pemilu 2019

15 Petugas KPPS di Ketapang Sakit Karena Kelelahan, KPU Surati Diskes Fasilitasi Kesehatan PPK

Untuk santunan belum ada, paling untuk secara kemanusian kami patungan untuk membantu

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin. 

15 Petugas KPPS di Ketapang Sakit Karena Kelelahan, KPU Surati Diskes Fasilitasi Kesehatan PPK

KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan mengalami sakit pada penyelenggaraan Pemilu 2019 berjumlah 15 orang.

Jumlah korban itu didasarkan pada data yang masuk ke KPU per Kamis, (25/04/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan para petugas KPPS tersebut diduga mengalami kelelahan saat melakukan penghitungan hasil pemungutan suara pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April lalu.

"Dari data yang masuk ke kita ada 15 orang petugas KPPS yang mengalami sakit. Tiga orang diantaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan lainya di rawat di rumah," kata Tedi, Jumat (26/4/2019).

Baca: DPRD Kalbar Apresiasi Simulasi Evakuasi Bencana di Kapuas Hulu

Baca: Ini Alamat Kantor Camat ‎Pontianak Kota dan Lurah Sungai Bangkong Pontianak

Lebih lanjut, Tedi mengatakan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, KPU Ketapang telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang untuk meminta memfasilitasi penyelenggara saat melakukan pleno di tingkat kecamatan.

"Untuk santunan belum ada, paling untuk secara kemanusian kami patungan untuk membantu," ujarnya.

Tedi menambahkan, memang saat ini pihaknya telah dimintai untuk mendata petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas. Namun, sementara ini belum ada kebijakan dari pusat mengenai dana santunan bagi petugas yang mengalami sakit.

"Menjadi penyelenggara beginilah resikonya tidak ada asuransi. Cuma pusat telah meminta data petugas yang mengalami sakit," tandasnya.

Sementara, hingga saat ini proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di Ketapang masih berlangsung di tingkat Kecamatan.

Proses rekapitulasi ini baru menyelesaikan 8 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved