Ramadan
Ustadz Abdul Somad Ungkap Batas Akhir Membayar Utang Puasa (Qadha Puasa) Ramadan Tahun Lalu
Ustadz Abdul Somad Ungkap Batas Akhir Membayar Utang Puasa (Puasa Qadha) Ramadan Tahun Lalu
Ustadz Abdul Somad adalah penceramah asal Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ustadz yang akrab disapa UAS ini merupakan Alumnus Al Azhar, Kario dan Darul Hadits Maroko.
Ustadz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.
Mendengar pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya.
Menurut Ustaz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan tahun ini.
Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.
"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Baca: Ustadz Abdul Somad Ungkap Balasan Untuk Orang yang Curang
Baca: Bacaan Doa Setelah Mimpi Buruk, Ustadz Abdul Somad: Ada Tiga Jenis Mimpi & Cara Hindari Mimpi Buruk
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Maka dijelaskan Ustaz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustaz Abdul Somad.
Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," pungkas Ustaz Abdul Somad.
Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?
Ustaz Abdul Somad pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya itu setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.
Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayarnya, melainkan juga harus membayar fidiah.