Bupati Paolus Hadi Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H Roni Fauzan menyampaikan, sebanyak 226 penerima dana hibah bidang keagamaan tahun 2019
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Bupati Paolus Hadi Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah
SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi membuka sosialisasi penyaluran dana bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2019 se-Kabupaten Sanggau di Aula Kantor Bupati Sanggau, Selasa (24/4/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menegaskan kepada penerima hibah agar transparan dalam menggunakan dana hibah. Dan gunakan dana hibah tersebut sesuai usulan di dalam proposal, tidak boleh untuk yang lain. “Jangan dipakai yang macam-macam, kalian akan berdosa, ”tegasnya.
PH sapaan akrabnya, menegaskan dirinya sengaja hadir dalam sosialisasi dana hibah untuk mengingatkan kepada penerima. “Tahun lalu saya tidak sempat hadir, karena saya ingin menegaskan jangan sampai kemponan. Tau kemponan. Makanya nanti setelah saya buka acara ini, bapak ibu ikuti betul apa yang disampaikan supaya tau bagaimana mempertanggungjawabkannya supaya tidak kemponan tadi. Karena sudah banyak gara-gara hibah ini bermasalah hukum, ”tegasnya.
Baca: Selaraskan Program Pemkab Sanggau dan PT Antam Dalam Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Baca: Program Sergab Dinas Pertanian Sanggau Hargai Gabah Rp 3.700 per Kg
Dalam kesempatan ini, Suami Arita Apolina itu menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sanggau tahun 2018 hanya Rp 90 milyar. Rp 22 milyar lebih kita dorong untuk pembangunan keagamaan.
“Berapa persen itu dari PAD, Kemudian PAD kita pakai lagi untuk membayar guru-guru kontrak, begitu juga tenaga kontrak dan honor yang lain. Perlu ini saya sampaikan supaya bapak ibu pengurus agama ini paham. Tahun ini PAD kita targetkan Rp 100 milyar, ”tuturnya.
Selain itu, PH juga mengingatkan untuk SPJ menggunakaan anggaran dana hibah bidang keagamaan diselesaikan secepatnya dan jangan sampai ribut di dalam. “Ada saya dengar ribut-ribut di dalam. Sesama panitia ribut masalah anggaran. Saya tidak mau lagi dengar yang seperti ini, harus transparan dan kompak, ”katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H Roni Fauzan menyampaikan, sebanyak 226 penerima dana hibah bidang keagamaan tahun 2019 di Kabupaten Sanggau dengan total anggaran sebesar Rp 22.053.600.000.
“Rincian penerima yakni Kecamatan Kapuas ada 43 penerima dengan anggaran Rp 6.258.600.000, Kecamatan Parindu ada 24 penerima hibah dengan anggaran Rp 2.010.000.000, Kecamatan Meliau penerima hibah sebanyak 17 bidang keagamaan dengan total anggaran Rp 1.360.000.000, ”jelasnya.
Baca: Hasilkan Beras Bulog Berkualitas, Kepala Kantor Seksi Logistik Sanggau: Gabah Harus Sesuai Standar
Baca: Stok Darah di Markas PMI Sanggau Menipis, Ini Antisipasi PMI
Kemudian, Kecamatan Jangkang ada 11 penerima hibah dengan total anggaran Rp 1.110.000.000, Kecamatan Mukok ada lima penerima hibah dengan total anggaran Rp 290 juta, Kecamatan Bonti ada 24 penerima hibah dengan total anggaran Rp 2.850.000.000, Kecamatan Noyan ada empat penerima hibah dengan total anggaran Rp 250 juta.
“Kecamatan Beduai ada 7 penerima hibah dengan total anggaran Rp 730 juta, dan Kecamatan Entikong hanya satu penerima hibah dengan anggaran Rp 40 juta, ”jelasnya.
Selain itu, Kecamatan Toba ada lima penerima hibah dengan total anggaran Rp 390 juta, Kecamatan Tayan Hilir ada 28 penerima hibah dengan total anggaran Rp 2.030.000.000, Kecamatan Balai (Batang Tarang) 17 penerima hibah dengan total anggaran Rp 1.280.000.000.
Dan Kecamatan Tayan Hulu ada 19 penerima hibah dengan total anggaran Rp 1.355.000.000, Kecamatan Kembayan ada 13 penerima hibah dengan total anggaran Rp 970 juta, Kecamatan Sekayam ada 8 penerima hibah dengan total anggaran Rp 1.090.000.000,-
Baca: Lantik Direktur PDAM Tirta Pancur Aji Sanggau, Ini Arahan Paulus Hadi
Baca: Pembangunan Kereta Api, Paulus Hadi: Sekarang Sudah Tahap Trayek
“Persoalannya sekarang masih banyak rumah ibadah yang belum terdaftar di Kementerian Agama Sanggau sebab itu salah satu syaratnya karena sekarang sudah berlaku e-hibah. Jadi yang belum terdaftar itu sampaikan ke kami nanti kami komunikasikan ke Kemenag Sanggau, ”kata Roni.
Sementara itu, satu diantara penggurus Gereja GKO Dusun Engkolai, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Andre yang mengikuti sosialisasi, Menyambut baik dengan adanya sosialisasi penyaluran dana bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2019 se-Kabupaten Sanggau.
