Kades Binjai Nilai Keberadaan Loading Point Mematikan Koperasi dan Merusak Tata Niaga TBS

keberadaan loding point (Timbangan tanpa pabrik) di Kabupaten Sanggau, mematikan koperasi yang ada dan merusak tata niaga TBS kelapa sawit

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kepala Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Heriyanto 

Kades Binjai Nilai Keberadaan Loading Point Mematikan Koperasi dan Merusak Tata Niaga TBS

SANGGAU - Kepala Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Heriyanto menegaskan, keberadaan loding point (Timbangan tanpa pabrik) di Kabupaten Sanggau, mematikan koperasi yang ada dan merusak tata niaga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

“Loding point jelas melanggar peraturan dan sebaiknya segera ditutup, ”tegasnya, Minggu (21/4/2019).

Hery sapaan akrabnya menjelaskan, Loding Point di Kabupaten Sanggau, bisa dikatakan sudah menjamur, dan di Desa Binjai sendiri ada satu loding point.

Baca: Pendidikan dan Kebudayaan untuk Pembangunan Manusia Indonesia yang Cerdas dan Berbudi Pekerti

Baca: RAMALAN ZODIAK Kesehatan Minggu 21 April 2019, Aquarius Berpikiran Positif, Ambil Pendekatan Leo

Baca: Wali Kota Pontianak Minta Penegak Hukum Berikan Hukuman Berat Pemain layangan

Untuk itulah, ia berharap kepada Pemda Sanggau melalui Instansi terkait agar segera menertibkan loading point yang mulai marak di Kabupaten Sanggau.

“Keberadaan loading point yang membeli TBS petani menjadi salah satu sebab terjadinya selisih harga beli TBS petani dilingkungan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, ”tegasnya.

Kemudian, lanjut Hery, apakah ada izin, siapa yang mengeluarkan izin dan sebagainya. “Hal itu perlu ditelusuri, ini yang kita harapkan, ”pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum bisa konfirmasi kepada instansi terkait di Kabupaten Sanggau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved