Pemilu 2019

Hampir Seluruh Kecamatan di Sambas Mulai Laksanakan Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019

Seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas siap untuk melaksanakan Rekapitulasi hasil pemilu 2019, Minggu (21/4/2019)

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019, tingkat Kecamatan Sambas, di Pendopo Kantor Bupati Sambas, Minggu (21/4/2019). 

Hampir Seluruh Kecamatan di Sambas Mulai Laksanakan Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019

SAMBAS - Seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas siap untuk melaksanakan Rekapitulasi hasil pemilu 2019, Minggu (21/4/2019).

Sebagaimana jadwal yang di terima, tribunpontianak.co.id dari komisioner KPU Kabupaten Sambas, Martono, hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas sudah siap melaksanakan Rekapitulasi.

Berikut jadwal dimulainya Rekapitulasi di Tk. PPK, di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.

Baca: KPU Siapkan Logistik Untuk Nyoblos Ulang di 16 TPS

Baca: Pemulangan PKL Bukan Warga Pontianak, Ketua Umum FUKMI Kalbar: Tak Bijak

Baca: Bawaslu Kalbar Rekomendasikan 16 TPS Menyoblos Ulang, Berikut Rinciannya

1. Kecamatan Sebawi 20 April 2019

2. Kecamatan Sajad, 19 s.d 21 april 2019

3. Kecamatan Selakau, 19 s.d 22 April 2019

4. Kecamatan Tekarang, 19 s.d 21 April

5. Kecamatan Salatiga, 19 s.d 22 April

6. Kecamatan Sajingan, 20 s.d 22 April

7. Kecamatan Jawai Selatan 19 s.d 21 April

8. Kecamatan Sambas, 20 April 2019

9. Kecamatan Tebas, 19 April 2019

10. Kecamatan Semparuk, 19 s/d 21 April

11. Kecamatan Pemangkat, 20 April 2019

12. Kecamaaltan Selakau Timur, 19 April 2019

13. Kecamatan Paloh, 19 April 2019

14. Kecamatan Jawai, 20 April 2019

15. Kecamatan Subah, 20-24 April 2019

16. Kecamatan Teluk Keramat, 20 April 2019

17. Kecamatan Tangaran, 20 April 2019

18. Kecamatan Galing, 20 s.d 24 April

19. Kecamatan Sejangkung, 19 s. d 22 April. (One)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved