Prabowo Menang di TPS 19 Desa Hilir Tengah Ngabang, Landak, Tak Ada Suara Tak Sah
Dari hasil perhitungan surat suara di TPS 19 tersebut, Prabowo Sandi unggul 42 suara dari 110 pemilih dengan tidak ada suara tidak sah.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Ishak
Prabowo Menang di TPS 19 Desa Hilir Tengah Ngabang, Landak, Tak Ada Suara Tak Sah
LANDAK - Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Sandi unggul dari pasangan nomor urut 1 di TPS 19 Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Dari hasil perhitungan surat suara di TPS 19 tersebut, Prabowo Sandi unggul 42 suara dari 110 pemilih dengan tidak ada suara tidak sah.
Dimana pasangan nomor urut 1 memperoleh perolehan suara 34, sedangkan pasangan nomor urut 2 mendapat 76 suara.
Baca: Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019 Diumumkan, Update Hasil Quick Count Live KompasTV Jam 15.00
Baca: Link Hasil Hitung Cepat Pilpres 2019, Jokowi Atau Prabowo?, Saksikan
Anggota KPPS 19 Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang Margo Purwoko menerangkan, jumlah DPT yang ada sebanyak 136.
Tetapi yang menggunakan hak suara ada 110 orang
"Suara sesuai DPT ada 90, pemilih tambahan ada 20 orang," ungkapnya (alf).