Posting Surat Suara 'Diduga Tercoblos Tak Wajar' di Medsos, Caleg PAN di Mempawah Diamankan

Ia kemudian membuat status di Facebook menyampaikan bahwa ada surat suara yang diduga tercoblos secara tak wajar tersebut.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA' NURUL ANSHORY
Riza saat dibawa untuk diamankan di Polres Mempawah, Rabu (17/4/2019). 

Posting Surat Suara 'Diduga Tercoblos Tak Wajar' di Medsos, Caleg PAN di Mempawah Diamankan

MEMPAWAH - Seorang calon anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Partai Amanat Nasional nomor urut 8 bernama Riza, mendapat laporan dari seorang petugas KPPS bahwa ada selembar surat suara yang diduga telah tercoblos di TPS 07.

Ia kemudian datang langsung untuk menyaksikan pemungutan suara di TPS 07, Desa Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (17/4/2019).

Riza menduga adanya tindakan kecurangan yang dilakukan di TPS 07, di mana ditemukannya selembar surat suara pemilihan presiden yang sudah berlubang pada paslon nomor urut 01.

"Saya dapat informasi dari KPPS juga, yang mengatakan ada surat suara tercoblos, kebetulan saya juga membuka media sosial dan melihat di daerah lain ada surat suara yang tercoblos juga," tuturnya.

Baca: Pilpres 2019: Hasil Lengkap Pemungutan Suara di TPS Capres-Cawapres! Kejutan Terjadi di TPS Sandiaga

Baca: Hasil Hitung Cepat KPU Pilpres 2019! Prabowo-Sandi 58,16%, Jokowi-Maruf Amin 41,84%

"Begitu saya lihat di TPS 07 ternyata memang benar, ada selembar surat suara pilihan presiden yang berlubang di paslon nomor urut 01," imbuhnya.

Ia kemudian membuat status di medsos Facebook menyampaikan bahwa ada surat suara yang diduga tercoblos secara tak wajar tersebut.

Namun dengan nada yang sedikit tidak mengenakkan.

Khawatir status Facebook-nya yang menuai banyak komentar danmenjadi masalah serius, pihak Kepolisian langsung mengamankan Riza.

Kabag Ops Polres Mempawah, Kompol A Rachman, saat dijumpai di TKP mengatakan, diamankannya Riza guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sementara kita bawa ke Polres Mempawah untuk diamankan, guna menghindari salah persepsi antara kedua belah pihak," ujarnya.

Baca: Usai Tanya Mahfud MD Pemenang Pilpres 2019, Aa Gym: Makanya Tidak Usah Pakai Cara Licik

Baca: Klaim Menang Pilpres 2019, Prabowo: Exit Poll Raih 55,4 Persen dan Hitung Cepat Internal 52 %

Sampai saat ini kata dia, duduk masalah tersebut masih belum jelas, Riza dibawa ke Polres Mempawah guna mengetahui apa permasalahannya.

Dijumpai di lokasi kejadian, Ketua KPPS TPS 07, Desa Bakau Kecil, Mempawah Timur, M Zaini menegaskan bahwa surat suara tersebut bukanlah tercoblos melainkan rusak atau cacat.

"Dia memposting di facebook bahwa ada surat suara yang tercoblos, memang setelah diperiksa ditemukan seperti ada tusukan sebesar jarum di bagian leher salah satu paslon, tapi sudah di ganti yang baru oleh pihak KPPS," paparnya.

Usai postingan itu terbit, dikomentari oleh sejumlah orang yang merasa tidak terima dan dibaca oleh orang-orang disekitar TPS 07.

Baca: VIDEO: Bupati Mempawah Nyoblos Dekat Rumah, di TPS 08

Baca: Jokowi-Maruf Amin Menang Telak di TPS 09, Jalan Rubini Mempawah

"Karena dia memposting di media sosial, para pendukung salah satu paslon tersebut tidak terima, karena ada kata-kata tidak sopan didalam postingannya," ujarnya.

Saat ini surat suara yang rusak atau cacat tersebur sudah dibungkus dan disegel untuk selanjutnya dibuatkan berita acara di KPU. (Yak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved