Ketua PPK Mempawah Timur Bantah Dugaan Surat Suara Tercoblos yang Heboh di Medsos
ata dia, itu tidak tergolong tercoblos melainkan cacat, dan sebelum pemilih masuk ke bilik suara ada yang protes mengatakan surat suara itu tercoblos
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Ketua PPK Mempawah Timur Bantah Surat Suara Tercoblos yang Heboh di Medsos
MEMPAWAH - Ketua PPK Kec Mempawah Timur, Muhadis Eko Suryanto mengklarifikasi terkait dugaan tercoblosnya surat suara pilihan presiden di TPS 07, Desa Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (17/4/2019).
"Saya selaku ketua PPK Mempawah Timur mengklarifikasi terkait kejadian dimana ada selembar surat suara yang dikatakan tercoblos di TPS 07, Desa Bakau Kecil," ujarnya.
Sebenarnya kata dia, itu tidak tergolong tercoblos melainkan cacat, dan sebelum pemilih masuk ke bilik suara ada yang protes mengatakan surat suara itu tercoblos, dan itu sudah diganti oleh petugas KPPS kami dengan yang baru.
Baca: Posting Surat Suara Diduga Tercoblos Tak Wajar di Medsos, Caleg PAN di Mempawah Diamankan
Baca: Postingan Medsos Surat Suara Diduga Tercoblos Tak Wajar Bikin Heboh di Mempawah, Ini Kata Bawaslu
Ia menyesalkan ada yang membuat postingan di media sosial yang mengandung nada provokatif, "tapi itu bukan urusan pihak kami karena bukan wewenangnya," imbuhnya.
Muhadis mengatakan, secara prosedur dan operasional yang pasti pihaknya di tingkat KPPS sudah sesuai.
Ia menjelaskan, untuk bentuk surat suara yang cacat itu kondisinya berlubang seperti ada tusukan, namun bukan paku, karena kecil seperti jarum.
"Nanti surat suara itu akan masuk dalam rekapan berita acara tergolong surat suara rusak dan tidak akan dihitung," pungkasnya. (Yak)