Inilah Capres-Cawapres yang Menang di TPS 15 Tempat Bupati Sintang Nyoblos!
Dalam kesempatan tersebut, Jarot hanya mencoblos satu jenis surat suara, yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Inilah Capres-Cawapres yang Menang di TPS 15 Tempat Bupati Sintang Nyoblos!
SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno ikut menyalurkan hak suaranya pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019, Rabu (17/4/2019) pukul 11.00 WIB.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan untuk mencoblos yaitu TPS 15, RT 15 RW 04, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Jarot hanya mencoblos satu jenis surat suara, yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab memang dirinya masih tercatat berdomisili di Ibukota DKI Jakarta, sehingga menggunakan formulir A5 untuk pindah memilih di Kabupaten Sintang.
Setelah memasuki tahap penghitungan surat suara, untuk penghitungan sendiri dimulai dari penghitungan jenis surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Baca: Klaim Menang Pilpres 2019, Prabowo: Exit Poll Raih 55,4 Persen dan Hitung Cepat Internal 52 %
Baca: Pilpres 2019: Hasil Lengkap Pemungutan Suara di TPS Capres-Cawapres! Kejutan Terjadi di TPS Sandiaga
Kemudian dari hasil penghitungan, diketahui bahwa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu, Joko Widodo dan KH Ma'aruf Amin memperoleh 113 suara sah.
Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 138 suara sah.
Pasangan Prabowo-Sandi unggul 25 suara dibandingkan pasangan Jokowi-Amin. (Wahidin)