Edi Kamtono Tegaskan, Tahun 2019 Sudah Ada 30 Kasus Ketenagakerjaan Yang Ditangani Pemkot
Sepanjang 2019, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Edi Kamtono Tegaskan, Tahun 2019 Sudah Ada 30 Kasus Ketenagakerjaan Yang Ditangani Pemkot
PONTIANAK - Sepanjang 2019, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah memediasi 30 kasus terkait ketenaga kerjaan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan ia bahwa 30 kasus ini didominasi tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya.
"Dari info Dinas Tenaga Kerja, sejak Januari hingga kini kurang lebih ada 30 kasus tenaga kerja yang ditangani melalui mediasi," ucap Edi Kamtono, Selasa (16/4/2019).
Baca: Bupati Landak Tinjau Kepastian Distribusi Logistik Kotak Surat Suara di Menjalin dan Sengah Temila
Baca: Arus Lalu Lintas di Simpang 4 Pontianak Utara dan Timur Ramai Lancar
Baca: Lanud Harry Hadisoemantri Mendapat Dukungan Mobil Ambulans dari Dinkes Bengkayang
Mediasi disebutnya bagian dari mencari solusi terhadap persoalan yang ada, selain itu, untuk mengetahuinya dan pendalaman kasus duduk perkara sebetulnya.
"Bisa jadi pemecatan karena omset perusahaan menurun hingga membuat perusahaan melakukan pengurangan karyawan sampai kesalahan karyawan dehingga perusahaan melakukan PHK," tambahnya.