Wajib Tahu! Jam 1 Siang Tutup Pendaftaran Untuk Nyoblos
Untuk dapat menyalurkan hak dan suara, tentunya harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan waktu yang ditentukan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Ishak
Wajib Tahu! Jam 1 Siang Tutup Pendaftaran Untuk Nyoblos
PONTIANAK - Pemilu 2019 telah mendekati hari H pelaksanaan yakni 17 April 2019.
Setidaknya ada lima surat suara yang akan dicoblos yakni DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden RI.
Namun, untuk dapat menyalurkan hak dan suara, tentunya harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan waktu yang ditentukan.
Menurut Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi, pemilih yang masuk DPT dan DPTb dapat melakukan pencoblosan di TPS pada pukul 07.00-13.00 WIB dengan waktu pendaftaran paling lambat pukul 13.00 WIB. Khusus untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat menyalurkan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 WIB.
Baca: Ada Berapa Surat Suara di Pemilu 2019? Ini Contoh Surat Suara Pilpres, DPR, DPD dan DPRD
Baca: Masa Tenang Pemilu 2019, Ini Hal-hal yang Tidak Boleh Dilanggar Sesuai Imbauan Bawaslu RI & KPU RI
Baca: Polisi Perketat Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2019
"Tutup pendaftaran jam 13.00 WIB. Jika orang sudah dalam TPS mengantri untuk memilih, tetap diberikan untuk memilih sampai selesai walaupun sudah lewat jam 13.00 WIB," katanya.
Dan jika ada yang mendaftar untuk menyoblos lewat pukul 13.00 WIB, kata Deni, maka tidak akan dilayani. (dho)