Surat Suara di Luar Negeri Tercoblos, Luhut Binsar Panjaitan Kaitkan Audrey
Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu hasil resmi investigasi terkait surat suara
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Surat Suara di Luar Negeri Tercoblos, Luhut Binsar Panjaitan Kaitkan Audrey
PONTIANAK - Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu hasil resmi investigasi terkait surat suara yang telah tercoblos diluar negeri.
Mantan Panglima TNI RI ini pun mengkaitkan hal tersebut dengan kasus yang menimpa Audrey. Karena dikhawatirkan informasi belum jelas dan salah dalam memberikan komentar.
"Biarlah kita tunggu apa pemeriksaan investigasi, supaya kita tahu baru berkomentar seperti Audrey misalnya kasusnya disebutkan sudah seperti apa ternyata tadi Kapolda, Gubernur cerita ke saya jauh berbeda, tidak ada pemerkosaan, tidak ada hasil forensik perlakuan yang tidak senonoh, tidak ada juga pembulyyan, hanya satu lawan satu berkelahi, itu aja, jadi saya rasa tidak elok hingga jutaan di Facebook di Medsos bermain mengenai ini," kata Luhut, Jumat (12/04/2019).
Baca: Gelar Apel Besar, Kasat Pol-PP Sintang Ingin Anggotanya Semakin Tangguh Bekerja Melayani Masyarakat
Baca: FOTO: Upaya Diversi Ditolak Kuasa Hukum Audrey
Baca: Bawaslu Gelar Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, Pastikan Tak Ada Money Politik
Maka dari itu, Luhut mengungkapan akan menunggu hasil investigasi resmi baru akan mengeluarkan statment resmi.
"Biarlah investigasi, kita berkomentar kita belum tahukan tidak elok, nanti biarkan sudah dapat investigasi resmi hasilnya baru kita komentari," tukasnya.
Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini
Satu per satu fakta kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.
Mulai dari ditetapkannya 3 tersangka penganiayaaan yang merupakan siswi SMA hingga hasil visum terhadap korban.
Jumat (12/4/2019) pagi, tagar #audreyjugabersalah menjadi trending topik di media sosial Twitter terkait kasus dugaan penganiayaan Siswi SMP Pontianak AU.
Kemudian fakta yang paling terbaru yaitu pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum lantas menunjukkan foto-foto bagian tubuh AU yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.
Satu di antara Kausa Hukum AU, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019).