Jadi WNI di Luar Negeri, Berikut Metode Pemilihnya Untuk Salurkan Hak Suara
Halo Tribuners, nah, bagi kamu warga negara Indonesia yang punya hak pilih dan tinggal di luar negeri baik itu melanjutkan studi
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Jadi WNI di Luar Negeri, Berikut Metode Pemilihnya Untuk Salurkan Hak Suara
PONTIANAK - Halo Tribuners, nah, bagi kamu warga negara Indonesia yang punya hak pilih dan tinggal di luar negeri baik itu melanjutkan studi, bekerja dan lainya, tetap jangan lupa untuk memilih dan gunakan hak pilih untuk sama-sama membangun negeri ini ya.
Mulai dari tanggal 8 hingga 14 April 2019, ada tiga metode pemilihan yang bisa kamu gunakan. Diantaranya adalah:
Pertama, datang ke TPS di kantor kedutaan.
Baca: VIDEO: Tolak Diversi, Pihak Korban Pengeroyokan Siswi SMA Tunjukan Bukti Foto Kekerasan yang Ada
Baca: Lifter Putri Angkat Besi Kalbar Berpeluang Masuk Pelatnas Sea Games 2019, Ini Atletnya
Baca: Akun Gosip Posting Foto Syahrini Bersama Pelayan Restoran, Tubuhnya Jadi Sorotan
Kedua, melalui kotak suara keliling pada waktu tertentu yang sudah disiapkan khusus.
Ketiga, melalui pos.
Nah, itu dia cara yang bisa kamu gunakan untuk tetap memilih ya, walaupun berada nan jauh di negeri orang.