Pemilu 2019
Saksi Partai di Kubu Raya Diberikan Bimtek, Panwascam Tegaskan Hal Ini
Ketua Panwascam Sungai Raya, Kubu Raya, Bambang Sudarmono mengungkapkan jika pihaknya telah memberikan bimtek pada para saksi parpol
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Saksi Partai di Kubu Raya Diberikan Bimtek, Panwascam Tegaskan Hal Ini
PONTIANAK - Ketua Panwascam Sungai Raya, Kubu Raya, Bambang Sudarmono mengungkapkan jika pihaknya telah memberikan bimtek pada para saksi parpol.
"Pointnya adalah bagaimana saksi bisa melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan UU 7 17," kata Bambang, Rabu (10/04/2019).
Sehingga dalam melaksanakan mandataris partai di TPS saat pemilihan, kata dia, akan paham dengan aturan mainnya.
Dengan demikian bisa memastikan proses pemilihan di TPS yang di tugaskan bisa berlangsung jurdil.
Baca: LKKNU Pontianak : Mari Maafkan Pelaku dan Jangan Dibully, Penegakan Hukum Harus Tetap Jalan
Baca: Musrenbang Pemprov Kalbar, Sutarmidji Ajak Bangun Kalbar Dengan Data
Baca: Ruang Posko Polres Landak Mulai Digunakan
Baca: Kopri PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalbar Ajak Kawal Kasus Audrey
"Kita tekan kepada saksi agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang saat bertugas di TPS salah satu nya adalah jangan sampai melakukan intimidasi terhadap pemilih," katanya.
Selain itu, Bambang mengungkapkan jika para saksi mesti tertib administrasi ketika ke TPS.
"Kita mengingatkan juga agar sebelum bertugas pastikan bahwa dapat mandat secara tertulis dari peserta pemilu baik perseorangan atau dari partai politik yang memberikan tugas. Dan surat mandat itu wajib di bawa dan di tunjukkan kepada ketua kpps pada saat bertugas nanti," katanya.