Bupati Muda Mahendrawan Usulkan Peralihan Status Jalan di Kubu Raya, Ini Alasannya
Ia juga berharap, usulan yang disampaikan pada Musrenbang tadi dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah pusat.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Bupati Muda Mahendrawan Usulkan Perubahan Status Beberapa Jalan di Kubu Raya dari Jalan Kabupaten ke Jalan Provinsi, Agar Tanggungjawab Kabupaten Tak Terlalu Berat
KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menginginkan pengambilan status jalan kabupaten ke provinsi.
Dengan demikian, dirinya ingin mengabarkan bahwa kalau jalan dengan status jalan provinsi sangat kecil di Kubu Raya.
"Maka jalan keluarnya ada di pemerintah pusat, jalan provinsi yang ada di Kubu Raya bisa diambil alih oleh pemerintah pusat, nah nanti jalan yang kabupaten bisa diambil alih oleh pemerintah provinsi. Begitulah kira-kira cara irama mengatur agar tanggungjawab kabupaten tidak terlalu berat," ujarnya, usai menghadiri Musrenbang Provinsi di Qubu Resort, Kamis (11/4).
Baca: Muda Mahendrawan Amati dan Evaluasi Proses Pembangunan Daerah
Baca: Muda Mahendrawan Janjikan Reward Bagi Paskibraka yang Lolos ke Tingkat Nasional
Cara itu, menurutnya, membuat pemerintah provinsi dapat berkeadilan menangani masalah tersebut.
Ia juga berharap, usulan yang disampaikan pada Musrenbang tadi dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah pusat.
Selain infrastruktur, ia berharap pemerintah provinsi berperan untuk segera memberikan PBI Daerah.
Diketahui, peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), ini khusus untuk warga miskin kurang mampu sesuai dengan kriteria dari dinas sosial, iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI ini setiap bulannya di bayarkan oleh pemerintah.
Baca: Pelantikan Pejabat Kubu Raya Tanpa Pemberitahuan, Dr Sukamto Nilai Aneh
Baca: Curi Tepung Kratom, Warga Kubu Raya Diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota
"Kita harapkan pemerintah provinsi ikut berkontribusi dalam untuk BPJS PBI. Tahun ini kita mendapatkan Rp. 10 Milyar untuk 37 Ribu peserta. Kita berharap pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan misalnya untuk 20 ribu peserta, agar cepat kita mencapai keseluruhan atau universal coorporate, supaya tidak ada lagi orang yang tidak terjamin dengan BPJS," katanya.
Karena ada program dari pusat, kata dia, yang Jamkesmas dulunya namanya. Dan dari daerah ini harus dicukupkan, misalnya di Kubu Raya itu baru mampu hanya 40 ribu jiwa.
Tetapi pelan-pelan setiap tahunnya dapat ditingkatkan. Akan tetapi sangat dibutuhkan peran serta dari pemerintah provinsi. (gam)