Gelar Rakerda 1 DPD MABM Sintang Hasilkan 6 Rekomendasi Eksternal untuk Pemilu 2019
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Sekretaris DPD MABM Kabupaten Sintang
Kurniawan
Gelar Rakerda 1 DPD MABM Sintang Hasilkan 6 Rekomendasi Eksternal untuk Pemilu 2019
SINTANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 1 bertempat di Rumah Adat Melayu Tepak Sirih, Kabupaten Sintang, Sabtu (6/4/2019) kemarin.
Hadir Ketua DPD MABM Sintang H Ade Kartawidjaya dan Sekretaris DPD MABM Sintang Kurniawan. Peserta sekitar 100 orang terdiri dari DPD MABM Sintang dan DPC MABM Kecamatan serta tokoh masyarakat Melayu Sintang.
Dalam Rakerda tersebut, DPD MABM Sintang mengeluarkan Rekomendasi Eksternal terkait penyelamatan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2019 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Memperhatikan perkembangan kehidupan sosial, budaya,ekonomi, politik, dan keamanan di Kabupaten Sintang. Lalu dalam upaya mewujudkan pelakanaan PEMILU Serentak Tahun 2019 yang LUBER dan JURDIL, maka MABM Kabupaten Sintang mengeluarkan rekomendasi sebagai berikut.
Baca: Langit di Ketapang Tampak Cerah Berawan
Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi!
Baca: Buka Penyuluhan Kegiatan Redistribusi Tanah, Ini Penegasan Bupati Paolus Hadi
Pertama, mengajak seluruh komponen bangsa di Kabupaten Sintang untuk selalu berupaya menjaga dan merawat persaudaraan dan kaharmonisan sosial di tengah dinamika pelaksanaan PEMILU Serentak Tahun 2019.
Perbedaan pilihan politik baik pada pemilihan Ptesiden dan Wakil Presiden maupun pada pemilihan Anggota Legislatif di Pusat dan Daerah harus diterima sebagai bagian dari dinamika pelaksanaan demokrasi.
Kedua, seluruh jajaran MABM Kabupaten Sintang mengapresiasi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan PEMILU, baik KPUD dan BAWASLU yang telah bekerja dengan serius dan optimal dalam mempersiapkan serta mengawal pelaksanaan PEMILU Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sintang.
Seluruh Jajaran MABM Kabupaten Sintang mendukung penuh tugas dan fungsi KPUD dan BAWASLU Kabupaten Sintang sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ketiga, seluruh jajaran MABM Kabupaten Sintang meminta kepada Aparat Keamanan baik POLRI dan TNI untuk senantiasa menegakkan netralitas selaku aparatur negara.
Selain itu, meminta POLRI dan TNI untuk menempatkan personilnya di seluruh TPS pada wilayah Kabupaten Sintang, agar memastikan tidak ada kecurangan atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara pada PEMILU serentak tahun 2019 di Kabupaten Sintang.
Baca: Jelang Bigmatch UCL, United Army Pontianak dan Indobarca Pontianak Kompak Nobar
Baca: KPU Sanggau Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilih
Baca: Bawa Sabu, Warga Mempawah Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mempawah
Keempat, meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sintang untuk secara terus menerus dan terpadu memberikan dukungan nyata kepada penyelenggara PEMILU serentak tahun 2019 serta melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan dan ancaman yang dapat merusak suasana kondusif daerah dalam pelaksanaan PEMILU serentak tahun 2019 di Kabupaten Sintang.
Kelima, meminta kepada seluruh masyarakat yang telah berhak memilih untuk datang ke Tempat Pemunggutan Suara (TPS) pada tanggal 17 Apnl 2019 dan menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar.
Pastikan hak pilihnya digunakan secara langsung tanpa harus dwakill oleh siapapun dan tolak dengan tegas iming-iming uang atau barang dalam menggunakan hak pilihnya.