BPD dan Pemdes Setuntung Gelar Monev Tahun Anggaran 2018 Bersama Bhabinkamtibmas
Dalam rangka tahap pembangunan di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, pihak BPD bersama Pemdes melaksanakan monev
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
BPD dan Pemdes Setuntung Gelar Monev Tahun Anggaran 2018 Bersama Bhabinkamtibmas
SEKADAU - Dalam rangka tahap pembangunan di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, pihak BPD bersama Pemdes melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi), sekaligus pengecekan bangunan yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2018.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua BPD Atrimaja beserta anggota, Sekdes Setuntung Sulistiowati beserta perangkat, Bhabinkamtibmas Bripda Ardianto Rikson, Pendamping Desa Cristian B. Hutagaol pada Rabu (10/4)
"Kegiatan pengecekan fisik bangunan berupa pembangunan rabat beton Rt 11 yang berlokasi di dusun Banteng desa Setuntung Kecamatan Belitang," ujar ketua BPD, Atrimaja.
Baca: Customs Visit Goverment: Bea Cukai Kunjungi Kantor Gurbernur Kalimantan Barat
Baca: Kusnadi: Kapuas Hulu Laksanakan UNBK SMP Akhir April
Baca: Jelang Pemilu 2019, Polsek Belitang Pasang Imbauan Kamtibmas
Baca: Ada 1.364 TPS di Landak, Begini Pola Pengamanan Menurut Kapolres Bowo Gede Imantio
Ia menjelaskan pembangunan rabat beton Rt 11 tersebut berasal dari DD (Dana Desa) tahap 3 tahun anggaran 2018 desa Setuntung.
"Sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Belanja) bentuk pembangunan rabat beton Rt 11 dusun Banteng desa Setuntung dengan ukuran 200 meter dan total pagu dana sebesar Rp. 94.035.000," tuturnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripda Rikson berharap bangunan yang telah berdiri di Desa Setuntung hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada.
"Kami siap bersinergi dan bekerjasama dengan pihak BPD dalam melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa sesuai dengan harapan bersama serta dapat meningkatkan pelayanan bagi warga," pungkasnya.