Baru 7 OPD Kapuas Hulu Ajukan Permohonan Pengawasan Pengerjaan Proyek
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu Slamet Riyanto menyatakan, hingga saat ini baru 7 organisasi perangkat daerah (OPD)
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Baru 7 OPD Kapuas Hulu Ajukan Permohonan Pengawasan Pengerjaan Proyek
KAPUAS HULU - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu Slamet Riyanto menyatakan, hingga saat ini baru 7 organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang sudah mengajukan permohonan pengawasan pengerjaan proyek ke TP4D Kejari Kapuas Hulu.
"Dari 7 tersebut, yaitu 1 dalam walpam, 3 masih xpose, dan 3 dalam persiapan. Mudah-mudahan proses pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada Tribun, Rabu (10/4/2019).
Baca: Alumni Future Leaders Batch 1, Rizki Oceano Sukses Menjadi Manager Gojek di Usia Muda
Baca: Ifan Seventeen Bikin Audrey Tersenyum Lagi, Ajak Smule Bareng Jika Sudah Sembuh
Baca: Wali Kota Singkawang Lantik Forum Pembauran Kebangsaan, Bantu Cegah Konflik Sosial
Dengan ini Slamet Riyanto berharap, optimalisasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya. Sehingga tujuan dan sasaran sesuai dengan harapan masyarakat, tentu tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Pasti TP4D selalu menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah itu sendiri. Biarpun kekurangan personil dilapangan, tapi kita tetap berusaha dengan maksimal dalam menjalan tugas," ungkapnya.