Kronologi Kasus Penganiayaan Siswa SMP Oleh 12 Pelajar SMA, Mulai Dari Penjemputan Dirumah
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah
Kronologi Kasus Penganiayaan Siswa SMP Oleh 12 Pelajar SMA, Mulai Dari Penjemputan Dirumah
PONTIANAK - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswa SMP 17 Pontianak.
KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Baca: Enam Wakil Indonesia Masuk Daftar Unggulan Singapore Open 2019
Baca: DPRD Berharap Logistik Yang Kurang Segera Tiba di Kapuas Hulu
Baca: ZODIAK Selasa 9 April 2019, Ketegangan Tiba-tiba Muncul Cancer, Aturlah Rencana Perjalananmu Aries
Tumbur Manalu menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua minggu lalu.
"Kejadian dua minggu lalu, Jumat (29/3) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan, kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.
"Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 pelajar SMA terhadap siswa SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dirumahnya.
"Korban sebenarnya berada dirumah, kemudian dia dijemput oleh pelaku dari 12 orang itu, sebetulnya aktor utamanya 3 orang dan sisanya membantu atau tim hore," ucap Manalu.
Baca: Ulang Tahun ke-48, Askrindo Gelar Syukuran Bersama 20 Anak Yatim
Baca: FOTO: KPPAD Kalbar Berikan Keterangan Pers Terkait Pengeroyokan Siswa SMP
Baca: HP MURAH Xiaomi Redmi Note 7 hingga Asus Zenfone Max Pro M20! Budjet Rp 2 Jutaan Spesifikasi Mumpuni
Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan. Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan Korban tidak menyadari bahwa dirinya akan dianiaya. Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diintrogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,"ceritanya.
Korban dianiaya didua lokasi, selain di Jalan Sulawesi , korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD bahwa target pelaku bukanlah korban yang saat ini tapi kakak sepupu korban.