Pemilu 2019
Bawaslu Mulai Latih Saksi Partai Politik
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana mengungkapkan jika pihaknya akan mulai memberikan pelatihan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Bawaslu Mulai Latih Saksi Partai Politik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana mengungkapkan jika pihaknya akan mulai memberikan pelatihan pada para saksi parpol.
"Hari ini kita melatih saksi partai politik di beberapa kabupaten, Pelaksanaan pelatihan saksi untuk partai politik akan kita mulai dari tanggal 7-10 april 2019 yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing kab/kota," katanya, Minggu (07/04/2019).
Baca: Restorasi Masjid Jami, Pemerintah Juga Tata Trotoar Jalan Tanjung Raya I
Baca: Khanduri Laot Festival, Kekayaan Intelektual Komunal Pertama dari Kota Sabang
Baca: Bupati Karolin: Pemanfaatan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Pelatihan saksi partai politik tersebut kata dia, ialah bagi yang sudah menyerahkan daftar nama saksi di Bawaslu provinsi per 30 Maret kemarin.
Syf Aryana pun menerangkan point pelatihannya ialah terkait pihak-pihak yang ada di TPS, tugas masing-masing penyelenggara, tugas dan larangan saksi, kriteria surat suara sah dan tidak sah, hingga video tutorial keberadaan saksi di TPS.
"Selain materi mereka juga mendapatkan buku panduan saksi, buku panduan saksi ini sudah disiapkan untuk keterpenuhan saksi di masing-masing TPS se-Kalbar," tutupnya.