Satgas Pamtas Amankan Mobil Bawa Barang Ilegal
Dwi Agung Prihanto mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh SKN diamankan setelah terbukti membawa barang ilegal
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Satgas Pamtas Amankan Mobil Bawa Barang Ilegal
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/WNS mengamankan satu unit mobil yang mengangkut barang-barang ilegal dari Malaysia di Jalan Lintas Negara Malindo, Kec Sekayam, Kamis (4/4/19) -
Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh SKN yakni warga Pontianak diamankan setelah terbukti membawa 23 Kardus yang berisikan barang ilegal dari Malaysia.
"Mobil dan pengemudinya diamankan ketika pemeriksaan rutin oleh anggota Pos Pamtas Balai Karangan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos pengamanan perbatasan."kata Dan Satgas Pamtas.
Baca: LINE UP Kalteng Putra Vs Arema FC Semifinal Leg II Piala Presiden 2019 Live Indosiar Jam 19.00 WIB
Baca: Ari Agustian Dikenal Petinju yang Berlatih Keras, Ini Kata Pelatihnya
Baca: LIVE YouTube Malaysia Open 2019, (LIVE) All Indonesia Perempat Final Marcus/Kevin Vs Fajar/Rian
Dikatakannya lagi," saat di lakukan pemeriksaan Didalam mobil tersebut ditemukan barang-barang asal Malaysia yang dimasukan tanpa dokumen resmi. Barang ini dikemas dalam 23 kardus"ungkapnya.
Lanjutnya, di 23 Kardus tersebut berisikan Susu Kaleng kental Daery Chram belasan kaleng, susu milo kurang lebih 2 dus, Hp merek Siaomi 1 bh, Pakaian 1 dus, makanan ringan 1 dus, arak Malaysia 2 botol jenis Gin tanduk, perhiasan anting 1 pasang, rokok Era menthol 1 slop, Jam tangan 1 bh, mie instan produk Malaysia, gitar 2 Buah, koper merk Polo 1 buah isi pakaian, tas ransel 2 buah dan barang tersebut di nominalkan sekitar 8 juta," jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.
Jelasnya juga, selain barang- barang illegal, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Satgas Pamtas, di dalam kendaraan tersebut juga ditemukan uang tunai dalam pecahan Rupiah sebesar 11 juta dan Ringgit Malaysia sebesar 71.130.
"Selanjutnya barang bukti tersebut kami serahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.