Wahidah: Semua Pelayanan Adminduk Gratis

Selain menghindari adanya praktik Ilegal, program itu juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Wahidah 

Wahidah: Semua Pelayanan Adminduk Gratis

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sambas, Hj Wahidah memastikan pelayan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diberikan oleh Dukcapil semuanya gratis.

"Kami mengajak semua masyarakat untuk cerdas, benar-benar paham terkait adanya biaya tambahan yang beredar ditengah-tengah masyarakat. Pada Prinsipnya, unit kerja kami, dinas kependudukan dan catatan sipil tidak pernah melakukan pemungutan biaya, semua gratis," ujarnya, Rabu (3/4/2019).

"Jika ada biaya, itu diluar kewenangan kami, bisa jadi itu adalah jasa yang dikenakan pihak ketiga kepada warga atas layanan yang mereka lakukan untuk mengurus dokumen dimaksud," ungkap Wahidah.

Wahidah menambahkan, jika ada pihak lain yang melakukan pungutan kepada warga atas jasa layanan, itu bukan lagi ranah Dinasnya.

Baca: VIDEO: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Mungguk Badang

Baca: 45 Kelompok Ikuti Masak Lemang Bapanok Ajan Dalam Rangka Meriahkan Hut Kota Sanggau ke-403

Untuk mengantisipasi banyaknya praktik-praktik ilegal dalam mengurus pelayanan Adminduk. Wahidah mengatakan unit kerjanya memiliki jadwal layanan keliling ke Kecamatan-kecamatan.

Selain menghindari adanya praktik Ilegal, program itu juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Bisa dicari tahu kapan jadwal layanan keliling kami, warga bisa memanfaatkan itu untuk mengurus langsung dokumen kependudukannya. Dan gratis," tutup Wahidah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved