Wahidah: Semua Pelayanan Adminduk Gratis
Selain menghindari adanya praktik Ilegal, program itu juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Wahidah: Semua Pelayanan Adminduk Gratis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sambas, Hj Wahidah memastikan pelayan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diberikan oleh Dukcapil semuanya gratis.
"Kami mengajak semua masyarakat untuk cerdas, benar-benar paham terkait adanya biaya tambahan yang beredar ditengah-tengah masyarakat. Pada Prinsipnya, unit kerja kami, dinas kependudukan dan catatan sipil tidak pernah melakukan pemungutan biaya, semua gratis," ujarnya, Rabu (3/4/2019).
"Jika ada biaya, itu diluar kewenangan kami, bisa jadi itu adalah jasa yang dikenakan pihak ketiga kepada warga atas layanan yang mereka lakukan untuk mengurus dokumen dimaksud," ungkap Wahidah.
Wahidah menambahkan, jika ada pihak lain yang melakukan pungutan kepada warga atas jasa layanan, itu bukan lagi ranah Dinasnya.
Baca: VIDEO: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Mungguk Badang
Baca: 45 Kelompok Ikuti Masak Lemang Bapanok Ajan Dalam Rangka Meriahkan Hut Kota Sanggau ke-403
Untuk mengantisipasi banyaknya praktik-praktik ilegal dalam mengurus pelayanan Adminduk. Wahidah mengatakan unit kerjanya memiliki jadwal layanan keliling ke Kecamatan-kecamatan.
Selain menghindari adanya praktik Ilegal, program itu juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Bisa dicari tahu kapan jadwal layanan keliling kami, warga bisa memanfaatkan itu untuk mengurus langsung dokumen kependudukannya. Dan gratis," tutup Wahidah.