Edi Kamtono Nilai CSR Perusahaan Selama Ini Tak Terlihat Manfaatnya, Ini Langkah Yang Diambil
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Pontianak masih tidak terasa manfaatnya.
Edi Kamtono Nilai CSR Perusahaan Selama Ini Tak Terlihat Manfaatnya, Ini Langkah Yang Diambil
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perusahaan memiliki tanggungjawab sosial terhadap lingkungan sekitar maupun masyarakat.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Pontianak masih tidak terasa manfaatnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Menurutnya Pontianak memang sebagai kota dagang dan jasa, tapi tak sedikit perusahan hang berada di Pontianak.
Baik perusahaan industri maupun yang bergerak dijasa keuangan. Namun sayang manfaat dari kewajiban perusahaan dalam mengeluar CSR belum terasa dan tidak terlihat manfaatnya.
"Terkait kontribusi perusahaan masih sangat terbatas kita lihat dan kita rasakan sendiri. Memang ada beberapa BUMN atau BUMD yang memberikan kepedulian sosial terhadap kota ini tapi menunjukan manfaat yang baik," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Rabu (3/4/2019).
Baca: VIDEO: Kotak Tampil Memukau Hibur Penonton Dalam HUT Pegadaian
Baca: LIVE YouTube Malaysia Open 2019, Sedang Berlangsung (LIVE) Wakil Indonesia
Baca: Lokasi Ayam Geprek Singkawang, Boleh Dicoba Rasanya
Ia tak bisa menuduh apakah perusahaan yang ada di Kota Pontianak baik BUMN, BUMD ataupun swasta tidak mengeluarkan CSR. Tapi yang jelas selama ini manfaat dari CSR itu tidak terlihat.
Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD disebutnya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) mengenai CSR. Hal ini dilakukan guna pemanfaatan CSR lebih terarah dan jelas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan daerah setempat.
Ia meyakini tanpa kolaborasi, tanpa adanya kerjasama akan sulit menggapai tujuan dan capaian yang secara cepat dan tepat.
Setiap perusahaan BUMN, BUMD maupun swasta dimintanya untuk berkolaborasi membangun demi kebaikan. Kalau semuanya ini baik dan bagus maka dampaknya sangat besar.
"Saat ini Perda CSR masih dirampungkan, setelah rampunhg kita akan sosialisasikan supaya Perda ini bisa efektif berjalannya," ujar Edi Kamtono.
Selama ini, Edi.menegaslan perusahaan yang.ada di Pontianak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan CSR termasuklah para BUMN yang ada.
"Misalnya ada beberapa perusahaan besar melakukan kegiatan tanpa koordinasi. Maka dengan adanya Perda yang dibuat akan terkoneksi dan terkoordinasi sehingga fokus apa yang harus ditangani dengan CSR ini," tegasnya.
Ia menjelaskan mengeluarkan CSR adalah keharusan bagi perusahaan, mungkin saat ini perusahaan di Pontianak sudah mengeluar tapi tidak terkoordinasi kemudian tanpa koordinasi sehingga manfaatnya tidak ada.
"Padahal yang tahu adalah jajaran Pemkot Pontianak mana yang harus ditangani l. Bahkan ada beberapa perushaan mengeluarkan CSR tanpa diketahui pemerintah daerah," pungkasnya.