Terkait Pembebasan Lahan Bandara, Sutarmidji: Itu Urusan Pak Bupati
pembebasan lahan yang luasnya lebih dari lima hektare adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Terkait Pembebasan Lahan Bandara, Sutarmidji: Itu Urusan Pak Bupati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Gubernur Kalbar, Sutarmidji enggan berkomentar banyak terkait bagaimana upaya pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan Bandara Kayong Utara.
Sutarmidji hanya menyebut, bahwa upaya pembebasan lahan adalah urusan Bupati.
"Nah itu urusan Pak Bupati," kata Midji singkat, ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Musrenbang RKPD di Istana Rakyat, Sukadana, Kayong Utara, Selasa (2/4/2019).
Baca: Jimmi: Semoga Rektor Baru Untan Bisa Perbaiki Infrastruktur dan Peningkatan SDM
Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Gubernur yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Pontianak ini pun langsung bergegas meninggalkan lokasi acara.
Menurut keterangan Bupati Kayong Utara Citra Duani beberapa waktu lalu, pembebasan lahan yang luasnya lebih dari lima hektare adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Luas lahan yang disiapkan untuk pembangunan Bandara tersebut adalah 189,270 hektare.