Kejari Sanggau Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar apel pencanangan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Kejari Sanggau Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar apel pencanangan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Senin (1/4/2019).
Apel dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr M Idris F Sihite SH, MH dan di ikuti oleh para Kasi, Kasubbag, Jaksa Fungsional, serta Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sanggau.
Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dr M Idris F Sihite SH, MH menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal dalam mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efesien.
Baca: Klasemen PSM Vs Kaya FC (LIVE), Prediksi SKOR Matchday 3 Grup H Piala AFC 2019 Jam 15.30 Wita
Baca: Peringatan Dini BMKG, Beberapa Wilayah di Kalbar Akan Diguyur Hujan
Baca: Ceramah Viral di Singkawang, Bawaslu Singkawang Sudah Terima Laporan dan Siap Proses
“Sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat dan cepat. serta professional Menuju Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan pelayanan prima, kapasitas dan akuntabilitas kinerja, ”katanya melalui rilisnya, Selasa (2/4/2019).
Kajari juga mengajak seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program Reformasi Birokrasi.
“Untuk membangun zona integritas sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. dan mendukung program Reformasi Birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang sedang dilaksanakan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan guna membuat segalanya lebih baik, ”ujarnya.
Setelah apel acara dilanjutkan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan Kajari beserta jajaran Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai bentuk keseriusan sebagai perwujudan zona itegritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK).