Polisi Laksanakan Pelayanan Terpadu Mobile di Jongkong
Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di wilayah perairan Sungai Kapuas
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Polisi Laksanakan Pelayanan Terpadu Mobile di Jongkong
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di wilayah perairan Sungai Kapuas, Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Jongkong telah melaksanakan Pelayanan Terpadu Mobile, di Dermaga Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, Sabtu (30/3/2019).
Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus menyatakan bahwa kegiatan Pelayanan Terpadu Mobile ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polres Kapuas Hulu kepada masyarakat.
Baca: BMKG Prediksi Kayong Utara Akan Berawan Siang Ini
Baca: BMKG-Sore Ini di Kapuas Hulu Diperkirakan Hujan
Baca: Sambut Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1440, IPNU - IPPNU Ambawang Bentuk Panitia Persiapan
"Jadi kami (Polisi) sekarang tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor polisi, namun juga harus menjemput bola agar masyarakat tersebut bisa mendapatkan pelayanan Kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/4/2019).
Kapolsek menjelaskan, Pelayanan Terpadu Mobile ini berupa Pendaftaran SIM, SKCK Online, Kartu sidik jari, Penerimaan pengaduan masyarakat serta penyuluhan dan sosialisasi tentang Keselamatan berlalu lintas.
"Dengan jarak tempuh yang lumayan jauh, untuk ke Putussibau yang memakan waktu sekitar 4 jam membuat warga enggan untuk membuat surat-surat seperti SIM dan SKCK , namun dengan hadirnya Pelayanan Terpadu Mobile membuat masyarakat sangat terbantu," ungkapnya.