Polisi Imbau Pelajar SMP di Kayan Hulu Tertib Ikuti Aturan Berkendara
Bripka Adi Candra melakukan imbauan kepada pelajar yang menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolah
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polisi Imbau Pelajar SMP di Kayan Hulu Tertib Ikuti Aturan Berkendara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kanit Sabhara Kayan Hulu Bripka Adi Candra melakukan imbauan kepada pelajar yang menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolah, Senin (1/4/2019) pagi.
Dalam himbauannya di hadapan para pelajar yang akan berangkat sekolah, Kanit Sabhara Polsek Kayan Hulu mengajak kepada para siswa untuk melengkapi kelengkapan berkendara.
"Walaupun rumah adik-adik dekat dari sekolah, helm tetap dipakai. Jangan laju-laju saat membawa motor. Selalu utamakan keselamatan adik-adik dan orang lain yang sama-sama berkendara," jelasnya.
Baca: Kalbar 24 Jam - Foto Viral Gadis Kecil, The Gade Night Fun Run hingga Sebar Video Pacar Tanpa Busana
Baca: Disporapar Provinsi Kalbar akan Menggelar Sayembara Branding Pariwisata Kalbar
Baca: Selangkah Lagi, Egy Maulana Vikri Juara di Eropa Bersama Lechia Gdansk! Hanya Butuh Dua Kemenangan
Salah satu siswi SMPN 1 Kayan Hulu, Kristina (14) yang dihentikan kendaraanya mengucapkan terimakasih atas himbauan yang telah diberikan.
"Terimakasih Om sudah mengingatkan kami. Kami akan mematuhi apa yang menjadi peraturan dijalan raya," ucap Kristina.
Kapolsek Kayan Hulu Iptu Sujiono ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ataupun himbauan mengenai keselamatan berkendara akan secara kontinyu dilaksanakan oleh Polsek Kayan Hulu.
"Walaupun kita berada di kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten, tidak mengurangi untuk kita membiasakan diri tertib berkendara. Dengan menanamkan kesadaran berkendara yang baik sedini mungkin, akan menciptakan generasi muda yang patuh dan taat hukum," imbaunya.
Selain itu Kapolsek juga menambahkan salah satu kendala kurangnya kesadaran berlalu lintas yang baik dikarenakan masyarakat berpikir kalau memakai kelengkapan berkendara itu hanya saat akan kekota kabupaten saja.
"Padahal hal ini tentu saja tidak benar, karena kecelakaan tidak memandang waktu dan tempat. Oleh sebab itu mari bersama - sama kita berlajar untuk lebih baik," tambah Kapolsek.