FOTO: Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebanyak empat kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil tangkapan awal tahun ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
FOTO: Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba - kapolda-musnahkan-narkoba-1.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono secara simboli memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) siang. Sebanyak empat kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil tangkapan awal tahun ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator.
FOTO: Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba - kapolda-musnahkan-narkoba.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono secara simboli memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) siang. Sebanyak empat kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil tangkapan awal tahun ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator.
FOTO: Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba - musnahkan-narkoba-1.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono secara simboli memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) siang. Sebanyak empat kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil tangkapan awal tahun ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator.
FOTO: Kapolda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba - musnahkan-narkoba-2.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono secara simboli memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) siang. Sebanyak empat kilogram sabu dan sejumlah pil ekstasi hasil tangkapan awal tahun ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved