FOTO: Aksi Solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di Bundaran Digulis
Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa.
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Aksi solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) sore. Aksi Solidaritas ini merupakan dukungan untuk Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatra Utara) Medan, yang mengalami intervensi karena cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya" yang dipublikasi website suarausu.co. Dalam aksi ini mereka menyatakan sikap agar SK Rektor No. 1319/UNS.1.R/SK/KMS 2019 yang berisi SK pemberhentian 18 anggota LPM Suara USU dicabut, Berikan dan menjamin ruang kebebasan mahasiswa, Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Aksi solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) sore. Aksi Solidaritas ini merupakan dukungan untuk Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatra Utara) Medan, yang mengalami intervensi karena cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya" yang dipublikasi website suarausu.co. Dalam aksi ini mereka menyatakan sikap agar SK Rektor No. 1319/UNS.1.R/SK/KMS 2019 yang berisi SK pemberhentian 18 anggota LPM Suara USU dicabut, Berikan dan menjamin ruang kebebasan mahasiswa, Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Aksi solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) sore. Aksi Solidaritas ini merupakan dukungan untuk Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatra Utara) Medan, yang mengalami intervensi karena cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya" yang dipublikasi website suarausu.co. Dalam aksi ini mereka menyatakan sikap agar SK Rektor No. 1319/UNS.1.R/SK/KMS 2019 yang berisi SK pemberhentian 18 anggota LPM Suara USU dicabut, Berikan dan menjamin ruang kebebasan mahasiswa, Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Aksi solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) sore. Aksi Solidaritas ini merupakan dukungan untuk Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatra Utara) Medan, yang mengalami intervensi karena cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya" yang dipublikasi website suarausu.co. Dalam aksi ini mereka menyatakan sikap agar SK Rektor No. 1319/UNS.1.R/SK/KMS 2019 yang berisi SK pemberhentian 18 anggota LPM Suara USU dicabut, Berikan dan menjamin ruang kebebasan mahasiswa, Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Aksi solidaritas #KamiBersamaSuaraUSU, di bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/4/2019) sore. Aksi Solidaritas ini merupakan dukungan untuk Pers Mahasiswa Suara USU (Universitas Sumatra Utara) Medan, yang mengalami intervensi karena cerpen berjudul "Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya" yang dipublikasi website suarausu.co. Dalam aksi ini mereka menyatakan sikap agar SK Rektor No. 1319/UNS.1.R/SK/KMS 2019 yang berisi SK pemberhentian 18 anggota LPM Suara USU dicabut, Berikan dan menjamin ruang kebebasan mahasiswa, Menolak intervensi kampus ke dalam ruang redaksi dan Mendorong payung hukum untuk Pers Mahasiswa.
.
Berita Terkait