Wabup Effendi Serahkan LKPD Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan RI
Effendi Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Wabup Effendi Serahkan LKPD Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalbar di Pontianak, Jumat (29/3/2019).
Penyerahan LKPD itu dilaksanakan secara serentak oleh semua pimpinan daerah di Kalimantan Barat. Acara penyerahan itu dihadiri Wakil Gubernur, Ria Norsan.
Effendi mengucapkan terimakasih kepada BPK RI.
Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan, perlu pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan baik.
"Usai menyerahkan LKPD, selanjutnya akan dilakukan audit dan dilanjutkan dengan pemeriksaan inti oleh Tim BPK-RI," kata Effendi dalam keterangan pers yang diterima Tribun dari Humas Setda Kayong Utara, Minggu (31/3/2019).
Baca: PREDIKSI Juara MotoGP Argentina 2019, Valentino Rossi Favoritkan Marc Marquez
Baca: Artha Graha Peduli (AGP) Bersama Seluruh Unit AGN Lakukan Gerakan Earth Hour
Baca: LIVE Streaming Indosiar Persela Vs Madura United 8 Besar Piala Presiden 2019, SEDANG BERLANGSUNG!
Effendi menerangkan, Tim BPK-RI sebelumnya pun telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap LKPD tersebut.
"Yang sudah berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya sudah diserahkan hari ini," jelas Effendi.