Tekan Peredaran Obat Terlarang dan Handphone Dalam Rutan, Ini Langkah Rutan Putussibau
Kita mengakui memang, masih saja ditemukan handphone, penggunaan obat-obatan yang terlarang di dalam Rutan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Tekan Peredaran Obat Terlarang dan Handphone Dalam Rutan, Ini Langkah Rutan Putussibau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, terus berupaya menghilangkan peredaran obat-obatan yang terlarang, dan handphone di dalam rutan.
"Kita mengakui memang, masih saja ditemukan handphone, penggunaan obat-obatan yang terlarang di dalam Rutan. Tapi tetap terus supaya bisa menekan hal tersebut," ujar Karutan Kelas II Putussibau, Mulyoko SH, Jumat (29/3/2019).
Dalam hal ini jelas Mulyoko, pihaknya telah melakukan gerakan secara progresif terus menerus, dengan melaksanakan razia dan meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dalam Rutan.
Baca: Nagita Slavina Terekam Kamera Berlari Ngejar Raffi Ahmad, Nangis Minta Suaminya Jangan Pergi?
Baca: Jelang Pemilu, Unit Patmor Sat Sabhara Polres Mempawah Laksanakan Patroli Cipta Kondisi
"Selama ini kami sudah maksimal mungkin, dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Tapi hasilnya masih saja belum maksimal. Mudah-mudahan akan lebih baik lagi," ucapnya.
Begitu juga pihak Rutan Kelas II Putussibau, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang berkunjung ke warga binaan. "Jadi harus baik, pelayanan asimilasi harus baik, dan sebagainya," ungkapnya.