Sujiwo Menegaskan Kubu Raya Target Pertahankan WTP
Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Humas Pemkab Kubu Raya
Rio Raziqin
Sujiwo Menegaskan Kubu Raya Target Pertahankan WTP
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan target Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Dirinya optimistis opini WTP dapat kembali diraih sebagaimana capaian empat tahun terakhir, di mana Kabupaten Kubu Raya selalu mendapatkan predikat tersebut.
“Beberapa tahun terakhir Kubu Raya selalu mendapatkan opini WTP. Tentunya ini kembali menjadi target kita bersama seluruh SKPD. Semuanya sudah bekerja keras melakukan pengelolaan aset dan keuangan ini secara baik sehingga pada akhirnya kita berharap dapat mempertahankan opini tersebut,” tutur Sujiwo seusai menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat serta Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula Perwakilan BPK Kalbar, Jumat (29/3).
Baca: Odang Nilai Aset atau Barang Milik Daerah Merupakan Sumber Daya Ekonomi
Baca: Comeback Manis Antar Praveen/Melati Jadi Semifinalis India Open 2019
Baca: Gudang PT CG Terbakar, Kapolsek Mandor: Kerugian Capai Sekitar Rp 100 juta
Selain pengelolaan keuangan dan aset yang baik, Sujiwo menyatakan perlunya komunikasi dengan pihak-pihak berkompeten seperti BPK dan BPKP.
Menurutnya, BPK selalu membuka diri untuk memberikan masukan dan arahan, baik kepada daerah-daerah yang sudah mendapatkan opini WTP maupun daerah yang belum mendapatkannya .
“Nah, konsultasi dan koordinasi ini sangat penting. Jadi jangan sampai kita maju-mundur atau alergi untuk melakukan komunikasi tersebut. Terbuka saja, jika memang ada hal-hal yang memang harus ditanyakan, dikonsultasikan, atau dikoordinasikan,” pesannya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan kepala daerah harus menyerahkan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dirinya mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD 2018 kepada BPK Perwakilan Kalbar.
Ia berharap daerah yang telah berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankan opini tersebut dan yang belum mendapatkan WTP tahun ini bisa meraihnya.
“Semuanya kita harapkan tetap dapat meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat Kalimantan Barat agar lebih baik lagi,” ucapnya. (*)