Tak Perlu Waktu Lama KTP Elektronik Lansung Jadi di Kantor Lurah Sungai Garam Hilir
Setelah ia datang langsung melakukan perekaman dan pulang dengan membawa KTP elektronik.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Tak Perlu Waktu Lama KTP Elektronik Lansung Jadi di Kantor Lurah Sungai Garam Hilir
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Singkawang melakukan perekaman KTP elektronik di Kantor Lurah Sungai Garam Hilir, Jalan Semai, Kecamatan Singkawang Utara, Kamis (28/3/2019).
Satu di antara warga, Oktaviana (17) turut melakukan perekaman KTP elektronik di kantor lurah.
Ia mengatakan syarat pembuatan KTP elektronik hanya dengan memberikan kartu keluarga (KK).
Prosesnya juga tak lama. Hanya sekitar satu hingga dua jam saja. Setelah ia datang langsung melakukan perekaman dan pulang dengan membawa KTP elektronik.
Baca: Pemuda Katolik RI Tegaskan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Baca: Rakorwil GP Ansor Kalbar, Nurdin Prihatin Berita Hoax Marak Jelang Pemilu 2019
Bahkan ia sedikit pun tidak ada mengeluarkan biaya karena proses pembuatan KTP elektronik gratis.
"Alhamdulillah setelah perekaman KTP udah langsung jadi. Jadi gak nunggu nunggu lama lagi, biasanya kan nunggu lagi sekitar 1 atau 2 mingguan gitu," katanya.
Ia yang datang bersama kembarannya Oktaviani (17) ini dari lahir tinggal di BTN Bhayangkara Ria, Jalan Bahagia, Kelurahan Sungai Garam Hilir.
Informasi adanya perekaman KTP elektronik di kantor lurah ia peroleh dari ketua RT yang datang ke rumah.
Pelajar SMKN 2 kelas XI ini berharap pelayanan masyarakat yang dilakukan pemerintah dapat semakin baik ke depannya. "Harus semakin membaik biar masyarakat lebih mudah juga," harapnya.