Polres Ketapang Aman Dua Orang Memiliki Narkoba Jenis Sabu di Kos-kosan
Anggota Satuan Narkoba Polres Ketapang berhasil menangkap dua pelaku IW dan AK yang diduga memiliki
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Polres Ketapang Aman 2 Orang Miliki Narkoba Jenis Sabu di Kos-kosan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggota Satuan Narkoba Polres Ketapang berhasil menangkap dua pelaku IW dan AK yang diduga memiliki dan menyimpan Narkoba jenis Sabu di satu diantara kos-kosan di Jln. Gatot Subroto, (depan Citimall) Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis, (28/03/2019).
Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M. Nasir kejadian bermula ketika dilakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap IW.
Baca: Beri Dukungan Moril ke Warga Berduka, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Ukirkan Nisan
Baca: VIDEO: Petugas PDAM Sanggau Melakukan Perbaikan Jaringan Air Yang Bocor
Baca: Midji Sebut Olah Vokal Qori dan Qoriah Jauh Lebih Berat dari Penyanyi
Dimana penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu, (27/03) setelah adanya informasi yang didapat oleh pihaknya, adanya seorang warga yang menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu di kos-kosan depan Citimall Ketapang
"Dari hasil penangkapan saudara IW, petugas melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Marer dini hari pukul 01.00 Wib, petugas kembali mengamankan satu orang berinisial AK beserta 1 paket kristal putih yang diduga sabu dan 1 klip plastik bening yang berisi pil diduga ekstasi, di Perumahan Graha Semarang Jln. Brigjend katamso Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Ketapang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.