Grebek Pesta Sabu di Jalan Tanjung Raya I, Polisi Tangkap Sembilan Orang, Satu Wanita

Kesembilan orang ini diduga sedang asyik nyabu saat kita amankan, dimana kita berhasil meringkus mereka atas laporan dari masyarakat

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Pontianak Timur 

Grebek Pesta Sabu di Jalan Tanjung Raya I, Polisi Tangkap Sembilan  Orang, Satu Wanita

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Warga Kampung Trem, RT 03 RW 02, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur geger ketika Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Iptu Sarjono beserta anggotanya menggrebek sebuah rumah, Rabu (27/3/2019) sekira pukul 12.45 siang WIB.

Dirumah itu,  ada sembilan orang yang diduga sedang asik berpesta sabu. Kesemuanya langsung ditangkap.

Dalam penggrebekan itu, ditangkap seorang wanita yang diduga sedang asyik nyabu bersama sejumlah pria tersebut.

Baca: FOTO: Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Kalbar

Saat di konfirmasi, Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan kesembilan orang tersebut terdiri dari dua orang pekerja tukang BD (44), ZL (39) seorang pedagang AH (33), dua orang buruh RR (25), JH (35), dua orang swasta yakni TK (44) dan BE (34), seorang pengangguran FF (22) dan seorang perempuan IR (28).

"Kesembilan orang ini diduga sedang asyik nyabu saat kita amankan, dimana kita berhasil meringkus mereka atas laporan dari masyarakat," ujar Kompol Suhar.

Atas penangkapan sembilan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika itu, banyak sekali barang bukti yang disita oleh Reskrim Polsek Pontianak Timur.

Baca: Terkait Penghapusan Ujian Nasional, Pengamat Pendidikan Angkat Bicara

Baca: Yuk, Cicipi Makanan Korea Ala Hello Chick In   

"Kita sudah menyita barang bukti yakni satu buah skil (timbangan_red) warna putih silver, satu paket diduga sabu di dalam plastik klip putih transparan, satu buah dompet kecil warna hitam," ujar Kompol Suhar.

Selain itu kata dia, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp.320 ribu rupiah, dua buah korek api, satu gulung alumunium foil, satu buah sendok pipet, satu bungkus plastik klip putih transparan dan tiga buah bong (alat hisap shabu_red).

"Ketika sedang piket, anggota mendapat laporan bahwa ada sekelompok orang sedang berpesta sabu di Kampung Trem," ujar Kompol Suhar.

Atas laporan itu tadi kata dia, Kanit Reskrim langsung meluncur ke TKP bersama anggotanya, setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar.

"Anggota reskrim langsung meringkus sembilan orang terduga pelaku tersebut," ucapnya.

Kompol Suhar mengatakan, saat di TKP Kanit Reskrim menggeledeah para terduga pelaku dan ditemukan barang-barang dan benda-benda yang kemudian disita.

"Saat ini para terduga pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pontianak Timur beserta semua barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved