Kejari Sekadau Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Andri juga berharap, para stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kejaksaan Negeri Sekadau melaksanakan apel terkait pencanangan zona intergitas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diikuti oleh seluruh pegawai, di halaman Kejari Sekadau Senin (25/3/2019).   

Kejari Sekadau Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kejaksaan Negeri Sekadau melaksanakan apel terkait pencanangan zona intergitas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diikuti oleh seluruh pegawai, di halaman Kejari Sekadau Senin (25/3).

Dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau Andri Irawan, apel tersebut dilakukan terkait dengan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi dan road map RB yang ditetapkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca: Mardiyah: 80 Persen Gizi Buruk di Kota Pontianak Karena Faktor Pola Makan dan Ekonomi

Baca: TRIBUN WIKI: Warkop Xenonx, Tempat Ngopi dan Tongkrongan Warga Sanggau

"Kita juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas serta pernyataan bersama oleh seluruh pegawai sebagai bukti komitmen untuk melaksanakan seluruh program reformasi birokrasi, dilingkungan Kejaksaan Negeri Sekadau yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi terhadap masyarakat," ujar Andri. 

Andri juga berharap, para stakeholders dan seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi, dan memberi masukan guna terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Sekadau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved